Lagi! Penguna Narkoba Ditangkap Team Opsnal Polres Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sering dijadikan tempat menggunakan sabu rumah MA (28) di Jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Dalam pengerebekan itu polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti narkoba shabu 1 paket sabu, 1 gelas air meneral (bong), 1 pirex, 3 korek api gas, 1 kertas timah rokok, 2 pipet, dan 2 unit handphone.
Penangkapan terhadap tersangka MA, menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, dilakukan pada Rabu (24/01/2018) sekira pukul 20.30 WIB.
"Berdasarkan informasi yang didapat anggota, lalu team opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengecekan dan pengerebekan di rumah tersangka," kata Iptu Andri Gustami, Kamis (25/01/2018).
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka MA diamankan karena telah diduga sebagai Penyalahguna Narkotika jenis sabu, di TKP Jalan Abdul Yusuf, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba," jelasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









