Tuding Demokrat Kuasai Proyek, Kubu Setnov Jelaskan Kronologi E-KTP

Kupastuntas.co, Jakarta – Firman Wijaya, penasihat hukum Setya Novanto menilai fakta persidangan di pengadilan TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) hari ini, proyek E-KTP telah dikuasai oleh pemenang pemilu 2009, yakni Partai Demokrat.
Penilaian ini didasarkan pada keterangan saksi, yang mengungkap aktor lain dibalik skandal proyek E-KTP. Adapun saksi yang dimaksud ialah mantan Pimpinan Badan Anggaran DPR dari fraksi Parta Demokrat, Miwan Amir. Ia dikenal sebagai salah seorang loyalis Anas Urbaningrum yang pada akhirnya berubah haluan menuju ke Partai Hanura.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjut. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas ini namanya intervensi, inilah yang disebut kekuasaan besar," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (25 Januari 2018).
Menurutnya, keterangan saksi juga turut menjelaskan bahwa Setnov bukan pihak yang melakukan intervensi terhadap proyek E-KTP. Ada pihak lain yang lebih besar yang memiiki kepentingan dengan proyek dengan anggaran senilai Rp 5,9 Triliun itu.
"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang kan, disampaikan di Cikeas," kata Firman. Dalam agenda persidangan, terdakwa Setya Novanto, tim penasihat hukum mepertanyakan kepada Mirwan Amir, apakah terdapat keterkaitan antara proyek E-KTP dengan partai pemenang pemilu. Selanjutnya Firman mengakui bahwa proyek tersebut ialah proyek yang telah diusulkan pemerintah kala itu.
Dirinya mengaku pernah memohon kepada Presiden SBY untuk memberhentikan proyek pengadaan E-KTP. Menurut Mirwan, kala itu dirinya mendegar informasi dari pengusaha Yusnan SOlihin bahwa terdapat masalah di dalam internal pelaksanaan proyek E-KTP. Informasi ini selanjutnya disampaikan kepada SBY pada saat ada kegiatan di kediaman SBY, Cikeas Jawa Barat. Akan tetapi, lanjutnya, SBY menolak memberhentikan proyek E-KTP yang tengah berlangsung dengan alasaan kala itu sedang dalam masa menjelang pemilukada. "Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan. (RLS)
Berita Lainnya
-
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Waktu Habis, 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Selasa, 15 April 2025 -
Pemerintah Akan Kurangi Materi Pelajaran di Sekolah
Minggu, 13 April 2025