Kecam Usulan Mendagri, Wasekjen DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Tolak Polisi Jadi PLT Gubernur
Kupastuntas.co, Jakarta – Elit kader Partai Demokrat (PD) kecam usulan Mendagri Tjahjo Kumolo yang berkaitan dengan pengangkatan dua jenderal polisi sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat. Wasekjen DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan bahwa dua provinsi itu memiliki jumlah pemilih terbanyak di wilayah pulau Sumatera dan Jawa.
"Pelaksanaan pilkada di dua tempat ini akan mendapatkan perhatian yang luas. Diharapkan pilkada demokratis, fair dan berkeadilan. Hak rakyat untuk memilih harus dijamin sepenuhnya dari segala bentuk dan potensi manipulasi," kata Didi, dalam keterangannya, Jumat 26 Januari 2018.
Menurut Didi Irawadi, Usulan pengangkatan dua jenderal sebagai pejabat tingkat provinsi / Gubernur sangat patut untut dipertanyakan.
"Apalagi di kedua wilayah tersebut ada calon partai tertentu. Patutlah banyak yang bertanya-tanya apakah hal ini untuk melindungi kepentingan calon-calon partai tertentu itu," jelasnya. Dirinya juga ragu jika diangkatnya dua orang perwira polisi tersebut dapat membuat perhelatan pemilukada menjadi netral dan fair.
Didi menambahkan, Peranan kepolisian sebagai aparat juga semestinya ahrus netral di atas kepentingan politik apapun.
"Wajar kalau publik dan partai-partai yang utamanya bukan partai tertentu tersebut curiga dan bertanya-tanya kenapa harus polisi yang menjadi pejabat Gubernur Jabar dan Sumut," kata Didi.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut, jika usulan Kemendagri diterima, Iriawan akan mengisi posisi guburnur di provinsi Jawa Barat menggantikan Aher (Ahmad Heryawan) pada tanggal 13 Juni 2018. Sedangkan Martuani akan mengisi kursi gubernur provinsi Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi pada tanggal 17 Juni 2018 mendatang.(RLS)
Berita Lainnya
-
KontraS Duga Penyerangan Andrie Yunus Operasi Intelijen Sistematis
Selasa, 31 Maret 2026 -
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Masih di HCU: Tidak Baik-baik Saja
Selasa, 31 Maret 2026 -
96.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
Kamis, 26 Maret 2026 -
Kasus Campak Capai 8.716 Sepanjang 2026, Kemenkes Sebut Tren Mulai Menurun
Sabtu, 14 Maret 2026








