Tipu Korban Sebesar Rp8 Juta, Dua Pelaku Hipnotis Babak Belur Dihajar Massa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dua pelaku hipnotis ditangkap warga di Jalan Teuku Umar (depan bank BNI), Kamis (25/1/2018). Pelaku berinisial AM dan NY dipukuli warga saat membawa uang sejumlah Rp8 juta dari hasil hipnotisnya milik korban berinisial NIW warga Jalan Kopi Arabika II, Rajabasa, Bandar Lampung. Kini keduanya diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas), Kompol Souzarnanda Mega, melalui Wakilnya, AKP Ridho Rafika, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan dua pelaku hipnotis. “Iya benar, mereka (pelaku) sudah kita serahkan ke Bagian Reskrim Polresta Bandar Lampung," kata dia.
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat ada warga di sekitar pos Mall Boemi Kedaton (MBK) curiga melihat ada seorang ibu-ibu yang memberikan uang dengan jumlah besar di pinggir jalan. Saat mengetahui itu, kemudian kedua pelaku menaiki mobil angkot jurusan Rajabasa-Tanjungkarang.
“Setelah itu warga yang curiga melapor ke Pos MBK bahwa ada orang yang mencurigakan. Kemudian dua anggota yang sedang berjaga mengejar angkot tersebut dan berhasil menangkapnya di Jalan Teuku Umar (depan Bank BNI). Keduanya juga sempat diamuk massa oleh warga sekitar dan kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolresta," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harto Agung mengaku telah menerima dua pelaku hipnotis tersebut.
“Sudah kita terima di Reskrim. Saat ini, mereka (pelaku) masih kita diperiksa dan kita kembangkan," ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Sarasehan Lurah BPI-PDDI Sedunia 2026 di UGM Bertekad Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 29 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Digitalisasi TNI, Garinca Reza Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Kamis, 29 Januari 2026 -
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan Dorong Kolaborasi Pendidikan dalam Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila
Kamis, 29 Januari 2026 -
Ketua DPRD Lampung Beri Apresiasi pada Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung
Kamis, 29 Januari 2026









