Vaksin Difteri, Penting Untuk Orang Dewasa
Kupastuntas.co – Beberapa bulan belakangan ini, kasus difteri mewabah di Lampung dan sekitarnya. Difteri banyak dialami oleh anak-anak, namun bukan berarti orang dewasa secara otomatis bebas difteri. Sebagaimana pada anak, vaksinasi difteri juga perlu diberikan untuk orang orang dewasa guna mencegah penyebaran penyakit difteri.
Kementerian Kesehatan RI menganjurkan vaksinasi difteri sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan meluasnya KLB (Kejadian Luar Biasa) difteri di Indonesia. Program vaksinasi dari pemerintah Indonesia melalui ORI (Outbreak Response Immunization), memberikan imunisasi difteri terutama bagi penduduk Indonesia berusia 1-19 tahun yang tinggal di sekitar penderita difteri. Sedangkan vaksinasi difteri pada orang dewasa diharapkan dapat dilakukan secara mandiri di fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta.
Dirilis dari Alodokter pada Minggu (28/1/2018), Difteri merupakan penyakit yang dapat menyebabkan masalah pernapasan, kelumpuhan, gagal jantung hingga berujung kematian. Penyebarannya adalah melalui udara ketika penderita difteri batuk atau bersin. Vaksinasi difteri pada anak maupun orang dewasa berfungsi memicu timbulnya kekebalan tubuh terhadap bakteri penyebab penyakit tersebut.
Umumnya pemberian vaksinasi difteri bersama dengan vaksin lain dilakukan pada usia bayi 2, 3, dan 4 bulan, sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tahun 2017. Vaksinasi itu dikenal dengan DTP, sebagai upaya perlindungan terhadap penyakit difteri, tetanus, dan batuk rejan (pertussis). Jika vaksin yang diberikan jenis DTPa, maka vaksin diberikan pada usia 2, 4, dan 6 bulan.
Anak berusia 7 tahun ke atas dan orang dewasa diberikan rekomendasi untuk memperoleh vaksinasi Td atau Tdap. Dilanjutkan dengan pemberian vaksinasi ulang (booster) minimal setiap 10 tahun sekali.
Adapun orang dewasa yang perlu segera mendapatkan vaksinasi difteri atau vaksinasi adalah:
- Orang yang belum pernah menerima vaksinasi Tdap.
- Orang yang lupa apakah ia sudah diberikan vaksinasi atau belum.
- Petugas kesehatan yang melakukan kontak langsung dengan pasien.
- Orang yang merawat bayi di bawah umur 1 tahun, termasuk orang tua, kakek-nenek, dan pengasuh bayi.
- Orang yang bepergian ke berbagai wilayah yang termasuk penyebaran difteri.
- Orang yang tinggal serumah, tetangga, pernah/akan menengok penderita difteri.
- Calon ibu yang belum pernah melakukan vaksinasi.
- Ibu hamil (booster Tdap dianjurkan untuk diberikan pada tiap kehamilan).
Menghindari pemberian vaksin menyebabkan tubuh rentan terkena paparan penyakit dan menyebarkan pada orang lain. Manfaat vaksin penting untuk mencegah penularan penyakit. Oleh karena itu, tepati jadwal imunisasi demi menjaga kesehatan buah hati dan diri Anda sendiri. Menjalani imunisasi adalah bentuk pertanggungjawaban diri kita dalam menghargai kesehatan diri sendiri dan orang lain. (Rls)
Berita Lainnya
-
IDI: Debu Batubara Menimbulkan Peradangan Kronis Paru-paru
Minggu, 22 Oktober 2023 -
PDIP Respon Bobroknya Pelayanan RSUD Tubaba, APH Diminta Usut Anggarannya
Jumat, 04 Februari 2022 -
Dinkes Lampung Catat 5 Orang Terpapar Covid-19 Varian Omicron
Jumat, 04 Februari 2022 -
RS Urip Sumoharjo Buka Pusat Layanan Rehabilitasi Medik, Poli Kecantikan dan Poli Anak
Selasa, 21 Desember 2021