Penanganan Infrastruktur, DPUPR Lampung Barat akan Benahi Ruas Jalan dan Jembatan
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan tangani sebanyak 27 ruas jalan serta 8 unit jembatan yang akan dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Lambar, Mia Miranda, bahwa penanganan pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan yang tersebar hampir diseluruh kecamatan tersebut didominasi oleh kecamatan Pagar Dewa, Suoh, dan Bandar Negeri Suoh (BNS).
"Untuk penanganan ruas jalan tersebut menyebar di semua kecamtan, akan tetapi kita lebih fokus di Tiga kecamatan karena memang kondisinya belum ditingkatkan seperti di pekon Serengit, Sukajaya, Basungan, Argomulyo dan beberapa ruas jalan milik kabupaten Lainnya," Kata Mia, Senen (29/01).
Sedangkan masalah biaya penanganannya, Mia mengatakan akan menghabiskan dana sebesar 85 Milyar. Dengan dilakukan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan roda perekononian masyarakat.
"Penanganan infrastruktur masih menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah, terutama bagi beberapa wilayah yang belum tertangani. Dengan pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat selama ini kendala masyarakat salah satu nya ialah kondisi jalan yang memprihatinkan," Jelasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen
Kamis, 18 Desember 2025 -
Perluas Perlindungan Sosial, BPJS Ketenegakerjaan Sasar Petani Kopi di Lambar
Kamis, 18 Desember 2025 -
Nopiyadi Desak Audit Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat Dibuka, Kepsek Didorong Lapor ke APH
Kamis, 18 Desember 2025









