Penanganan Infrastruktur, DPUPR Lampung Barat akan Benahi Ruas Jalan dan Jembatan
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan tangani sebanyak 27 ruas jalan serta 8 unit jembatan yang akan dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Lambar, Mia Miranda, bahwa penanganan pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan yang tersebar hampir diseluruh kecamatan tersebut didominasi oleh kecamatan Pagar Dewa, Suoh, dan Bandar Negeri Suoh (BNS).
"Untuk penanganan ruas jalan tersebut menyebar di semua kecamtan, akan tetapi kita lebih fokus di Tiga kecamatan karena memang kondisinya belum ditingkatkan seperti di pekon Serengit, Sukajaya, Basungan, Argomulyo dan beberapa ruas jalan milik kabupaten Lainnya," Kata Mia, Senen (29/01).
Sedangkan masalah biaya penanganannya, Mia mengatakan akan menghabiskan dana sebesar 85 Milyar. Dengan dilakukan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan roda perekononian masyarakat.
"Penanganan infrastruktur masih menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah, terutama bagi beberapa wilayah yang belum tertangani. Dengan pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat selama ini kendala masyarakat salah satu nya ialah kondisi jalan yang memprihatinkan," Jelasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Barat Bentuk Tim Khusus Usut Konflik Register 43 B Krui Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Jebol Dinding Dapur, Maling Gondol Dua Motor di Sukarame Lampung Barat
Senin, 25 Mei 2026 -
Lampung Barat Dorong Swasembada Pangan, 10 Kelompok Tani Terima Bantuan Hand Traktor
Senin, 25 Mei 2026 -
Dugaan Penguasaan Hutan Register 43B Kembali Mencuat, Seret Nama Wakil Ketua DPRD Lambar Sutikno
Minggu, 24 Mei 2026








