Gabungan Tiga Fenomena Alam, LAPAN : Gerhana Bulan Total Pada 31 Januari Disebut Super Blue Blood Moon
Kupastuntas.co, Jakarta – Dikutip dari situs setkab.go.id pada Senin (29/1/2018) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menjelaskan bahwa proses gerhana bulan pada Rabu (31/1/2018) lusa akan bisa disaksikan mulai pukul 18:48 WIB dan berakhir pada 22:11 WIB. Proses gerhana berlangsung sekitar empat jam.
“Pada 31 Januari malam nanti akan terjadi gerhana bulan langka yang bisa diamati dari Indonesia. Gerhana bulan ini langka karena terakhir kali terjadi sekitar 152 tahun lalu,” bunyi siaran pers yang dirilis Humas LAPAN, akhir pekan lalu.
Menurut LAPAN, proses gerhana pada 31 Januari 2018 malam akan dimulai pukul 18:48 WIB dan puncaknya gerhana bulan total pada pukul 19.52 – 21:08 WIB. Gerhana bulan itu akan berakhir pada sekitar pukul 22.11 WIB.
Humas LAPAN menyebutkan, gerhana bulan total pada 31 Januari 2018 nanti disebut istimewa karena menggabungkan tiga fenomena alam sekaligus, yang oleh Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin, disebut super-blue-blood-moon.
Disebut Supermoon, karena bulan masih berada di titik terdekatnya dengan bumi. Akibatnya bulan akan terlihat lebih besar dan bercahaya dari sebelum-sebelumnya.
Disebut blue moon, karena ini merupakan bulan purnama kedua pada Januari. Bulan purnama pada bulan ini juga terjadi pada 1 Januari 2018 malam.
“Gerhana bulan total juga sering disebut Blood Moon karena saat gerhana total bulan tampak merah darah, karena cahayanya ditapis sedemikian rupa oleh atmosfer Bumi,” terang humas LAPAN. (Rls)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









