Terima Surat Pengunduran Diri Arizo Fasha, Karzuli Ali : Kami Tidak Punya Hak Melarang

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Lampung Utara, membenarkan adanya surat masuk tentang pengajuan pengunduran diri dari salah seorang kadernya.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Lampung Utara, Karzuli Ali ketika dikonfirmasi mengakui bahwa Arizo Fasha Wilian Abung telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) setempat, pada Minggu malam (28/01/2018).
"Ya benar kabar itu, semalam sekira pukul 21.00 WIB surat itu sudah kita terima dan disampaikan kesekretariatan," ujar Karzuli Ali, Senin (29/01/2018).
Menyikapi hal tersebut, Karzuli Ali mengatakan apa yang dilakukan oleh salah satu kader Partai Golkar itu merupakan hak mutlak kader untuk menentukan sikap dalam berorganisasi.
"Semalam makanya saat dikonfirmasi ketua belum bisa memberikan jawabannya, karena surat itu baru sampai ke kita sekitar jam sembilan malam," ujarnya, seraya mengatakan sikap kader itu merupakan hak dari kader untuk menentukan sikapnya terlebih saat ini sedang dalam situasi jaman politik, yang menuntut untuk setiap warga negara atau seseorang dalam tubuh organisasi menentukan sikap menjelang pelaksanaan pilkada langsung.
"Karena kami tidak mempunyai hak untuk melarang, jadi itu adalah hak kader untuk menentukan sikapnya," lanjut Karzuli Ali.
Sedangkan terkait Peraturan Organisasi (PO) 06 Partai Golkar, menurut sekretaris DPD II Golkar Lampung Utara itu sudah dibahas di tingkat DPD I Provinsi Lampung. Yang jelas menurut Karzuli Ali, di dalam PO 06 tersebut ada hal-hal tentang pengalihannya.
"Untuk PO 06 itu sudah dibahas di Provinsi, jadi itu kan ada hal tentang pengalihan," ungkapnya. (Sarnubi)
Berita Terkait : Mengejutkan! Ini Alasan Ketua AMPG Lampung Utara Mengundurkan Diri
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025