Verifikasi Faktual, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung Sambangi Sejumlah Parpol

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) provinsi lampung saat ini mulai melakukan verifikasi parpol (partai politik) dengan menyambangi sejumlah kantor parpol di provinsi Lampung, Senin (29/1/2018).
Hari ini KPU dan Bawaslu menyambangi kantor DPD PDI-P untuk melakukan verifikasi faktual. Rombongan KPU Lampung diwakili Solihin, Handi Mulyaningsih, dan Ahmad Fauzan. Sedangkan Bawaslu Provinsi Lampung diwakili oleh Iskardo P. Panggar.
Sementara itu, pihak PDI-Perjuangan Lampung dihadiri langsung oleh Ketua DPD PDI - Perjuangan Lampung Sudin, Sekretaris Mingrum Gumay, dan Bendahara Dedi Afrizal. Selain itu, pada kesempatan yang sama turut dihadiri juga oleh sejumlah jajaran pengurus kader setempat.
Selain dari partai berlambang kepala banteng ini, KPU dan Bawaslu juga menyambangi sejumlah parpol, di antaranya DPW PKS Lampung. Lokasi kantor partai tersebut berada di Jalan Untung Suropati nomor 03, Labuhan Ratu Bandar Lampung, dan juga di Jalan Griya Kencana, Blok F-8, Way Halim Permai, Bandar Lampung.(RLS)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Lanal Lampung Gelar Latihan Penanggulangan Kebakaran
Rabu, 21 Mei 2025 -
Lampung Prioritaskan Kebutuhan Pangan Lokal, Truk Pembawa Gabah Dihentikan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Resmi Mulai Revitalisasi Pasar Koga
Rabu, 21 Mei 2025 -
Gubernur Apresiasi Lampung Student Olympic di Universitas Teknokrat Indonesia
Rabu, 21 Mei 2025