Digasak Maling, Motor Baharudin Akhirnya Kembali

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Setelah hilang dicuri pada senin, 22 Januari 2018 kemarin, Sepeda motor Honda Sonic milik Baharudin (26) kembali dan diserahkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Selasa (30/1/2018).
Bahrudin memuji kinerja Polresta Bandar Lampung dan menyampaikan ucapan terima kasih. Sebab menurutnya jika sepeda motor telah hilang, akan susah ditemukan kembali.
“Saya berterimakasih sekali kepada Pak Kapolresta, Kasatreskrim dan jajarannya, karena telah menemukan dan mengembalikan sepeda motor saya,” katanya.
Warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan ini menceritakan, sehari-harinya bekerja di salah satu toko keramik di Kecamatan Sukarame. Sepeda motornya hilang dari parkiran setelah diberitahu oleh pimpinan tempat dia bekerja. Mengetahui hal itu, dia melapor ke Polsek Sukarame.
“Motor saya tinggal di parkiran dalam keadaan kunci stang, tahu-tahunya hilang,” terangnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, penyerahan sepeda motor tersebut setelah pencocokan data dari korban yakni Baharudin.
“Setelah diperiksa dari data milik korban, berupa STNK dan lain-lainnya, ternyata benar sepeda motor ini asli milik korban,” ungkapnya.
Kapolresta menjelaskan, sepeda motor tersebut merupakan barang bukti yang didapat dari pelaku curanmor, Ahmad Basri warga Jabung, Lampung Timur.
Dalam penangkapan di Srengsem, Rabu (24/1) lalu, Ahmad Basri tewas terkena peluru petugas karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
Ke depan, sepeda motor hasil pengungkapan akan disampaikan kepada warga Kota Bandar Lampung. Hal itu dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
“Apabila data-data kendaraan cocok, silakan masyarakat untuk datang ke Polresta Bandar Lampung. Pasti akan kita layani, dan langsung kita lakukan penyerahan,” pungkasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wagub Jihan: Jangan Ada Flexing
Senin, 08 September 2025 -
Bawaslu Ungkap Penyelenggara Pemilu Belum Serius Lakukan Evaluasi Pasca Pemilu
Senin, 08 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Juara Nasional RnDC 2025
Senin, 08 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, Kejati Sudah Sita Aset Senilai 124 Miliar
Senin, 08 September 2025