Lolos Verifikasi Faktual, Partai Demokrat Lampung Penuhi Keterwakilan 30% Kader Perempuan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung beserta Bawaslu lakukan verifikasi faktual terhadap Partai Demokrat Provinsi Lampung, Selasa (30/1/2018).
Pada agenda verifikasi yang dilakukan di kantor DPD Partai berlambang mercy ini nampaknya telah memenuhi sebanyak 30 % kuota kader perempuan.
M Tio Aliansyah, komisioner KPU lampung mengatakan, verifikasi faktual yang dilakukan saat ini hanya mencocokkan nama lengkap dari pengurus yang telah di SK-kan, kepemilikan kantor, serta keterwakilan 30% perempuan.
"Kami menyamakan dokumen dari KPU RI apakah nama kader tersebut sesuai dengan dikepengurusan, lalu apakah Partai Demokrat telah memiliki kantor serta kuota 30 persen perempuan,” kata Tio.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, M.Ridho Ficardo menyampaikan bahwa verifikasi yang dilakukan ini adalah syarat untuk menjadi parpol peserta pemilu 2019.
“Kita sama-sama menjalankan aturan sebagai bentuk efiensi dalam penyelenggaraan negara atas asas sama rata dan adanya persamaan antara partai baru maupun lama harus melalui verifikasi faktual juga,” pungkasnya.(RLS)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polda Akan Perbaiki Shelter Ojol di Bandar Lampung, Dirbinmas Tinjau Lokasi
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bebas Gluten dan Rendah Glikemik, Mocaf Digadang-gadang Jadi Andalan Ketahanan Pangan Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pengamat Nilai Pinjaman Pemkab Tuba Wajar: Kuncinya pada Manfaat Nyata bagi Warga
Rabu, 04 Maret 2026









