Pulih Dari Cidera, Kiper Timnas Indonesia Tinggalkan Rumah Sakit

Kupastuntas.co, Jakarta – Kabar baik diterima penjaga gawang Bhayangkara FC, Awan Setho. Kiper Timnas Indonesia itu sudah diperbolehkan meninggalkan RS AL Dr Mintohardjo pada Selasa (30/1), setelah tiga hari dirawat sejak Sabtu (27/1/2018).
Dikutip dari laman CNNIndonesia.com pada Selasa (30/1/2018), Menurut Manajer Bhayangkara FC, Sumardji, Awan Setho membutuhkan waktu selama satu pekan ke depan untuk bisa berlatih kembali. Kendati demikian, boleh atau tidaknya kiper 20 tahun itu berlatih akan dipantau selama pemulihan nanti.
"Awan Setho sudah boleh pulang hari ini [Selasa]. Kata dokter, dia hanya perlu istirahat selama satu pekan untuk bisa kembali berlatih. Cederanya tidak parah, hanya trauma karena benturan kaki saja," ujar Sumardji, Selasa [30/1/2018).
Sumardji menambahkan, selama pemulihan di rumah, Awan Setho diminta tidak boleh banyak bergerak, terutama untuk bagian kepala dan leher.
Untuk biaya pengobatan, Sumardji mengatakan, pihaknya yang menanggung perawatan mantan kiper PSIS Semarang itu. Meskipun, laga Bhayangkara FC melawan FC Tokyo akhir pekan lalu itu bagian dari perayaan 60 tahun kerja sama diplomatik Indonesia dengan Jepang.
"Semuanya sudah diselesaikan sendiri oleh Bhayangkara FC. Kami tidak mendapat bantuan apa-apa dari PSSI, lagi pula kami masih mampu," ucap Sumardji.
Tanpa Awan Setho, Bhayangkara FC bisa kembali memainkan Fauzal Mubaraq untuk laga terakhir Grup E Piala Presiden 2018 melawan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Selasa (30/1/2018) malam ini.
Pertandingan nanti krusial untuk klub berjuluk The Guardian itu. Pasalnya, kekalahan bisa membuat tim asuhan Simon McMenemy tersebut tersingkir dari Piala Presiden 2018 apabila Persela menang atas PSIS. (Rls)
Berita Lainnya
-
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wagub Jihan: Jangan Ada Flexing
Senin, 08 September 2025 -
Bawaslu Ungkap Penyelenggara Pemilu Belum Serius Lakukan Evaluasi Pasca Pemilu
Senin, 08 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Juara Nasional RnDC 2025
Senin, 08 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, Kejati Sudah Sita Aset Senilai 124 Miliar
Senin, 08 September 2025