Sikapi Fenomena Gerhana Bulan, Kemenag RI dan MUI Imbau Umat Muslim Lakukan Shalat Gerhana
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kementerian Agama RI dan MUI imbau agar umat muslim laksanakan shalat gerhana bulanh yang akan dimulai pada pukul 18.48 Wib - 22.11 WIB.
Humas Kemenang Provinsi Lampung, Istuningsih, mengatakan imbauan pelaksanaan shalat gerhana atau salat khusuf dikeluarkan oleh dirjen Bimas dengan nomor surat B 156 Dj. III/HM.01.01/2018 tertanggal 17 Januari 2018.
“Imbauan shalat gerhana sudah dikeluarkan menteri agama. Dan dilaksanakan besok malam. Dan waktu gerhana itu mulai pukul 18.48 WIB, puncaknya pukul 20.29 WIB, dan berakhir pukul 22.11 WIB,” kata Istuningsih.
Menurutnya, waktu gerhana tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kerja hisab rukyat yang dilakukan 26 Mei 2016, di Bogor Jawa Barat. Dimana pada tanggal 31 Januari 2018 akan terjadi gerhana bulan total di hampir sebagia wilayah Indonesia, mulai pukul 20.29 WIB.
“Maka diimbau seluruh umat muslim melaksanakan shalat sunah gerhana berjamaah, dilakukan sesuai tuntutan nabi Muhammad SAW, dan diajurkan lebih dahulu bertakbir, kemudian memperbanyak zikir, istifar dan amal-amal lain,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, tempat pelaksaan salat gerhana bisa dilaksanakan di masjid di wilayahnya masing-masing. “Kalau lokasi tempat salat terserah , disarankan di masjid-masjid,” Pungkasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung Masuk Asrama Haji 11 Mei 2024
Rabu, 24 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Bahas Kepastian Hukum Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
Rabu, 24 April 2024 -
Bambang Klaim Oknum Pungli Terhadap Sopir Truk Batubara Bukan Pegawai Dishub Lampung
Rabu, 24 April 2024 -
Tertarik Industri Panas Bumi, Mahasiswa Unila Rizky Jajaki MSIB di PT AILIMA
Rabu, 24 April 2024