• Sabtu, 20 April 2024

Pastikan Penempatan Struktur Pengadilan Agama Gedong Tataan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung Tegaskan Orientasi Pelayanan Prima

Rabu, 31 Januari 2018 - 16.42 WIB
127

Kupastuntas.co, Pesawaran - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung Endang Ali Maksum pastikan akan segera menempatkan struktur Pengadilan agama Gedongtataan.

Hal ini diungkapkannya saat Menghadiri peresmian gedung sementara pengadilan agama di Gedong tataan dan sidang isbat nikah terpadu, di Desa Sukaraja, Rabu (31/1).

"Memang disini statusnya masih gedung kantor sementara, tapi untuk personilnya sudah disiapkan dan di SK-kan," Ungkapnya.

Menurut Endang, untuk sementara waktu kantor tersebut masih menginduk kepada kantor Pengadilan Agama Kalianda.

"Memang saat ini personilnya masih belum ada, makanya untuk berjalannya pelayanan disini masih akan dikendalikan oleh Pengadilan Agama Kalianda dengan berorientasi pelayanan prima bagi para masyarakat pencari keadilan," Ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya kantor tersebut diharapkan dapat sedikit membantu masyarakat terutama dalam hal mencari keadilan.

"Berdirinya kantor ini merupakan bukti seriusnya Mahkamah Agung dalam memberikan pelayan terhadap masyarakat. Jadi terkait urusan kepentingan hukum rumah tangga masyarakat Pesawaran tidak usah jauh-jauh ke Kalianda, tinggal kesini saja di Gedongtataan." Tambahnya.

Ia pun meminta, kepada Pemkab Pesawaran nantinya dapat bersinergi dengan baik terhadap Pengadilan Agama Gedongtataan.

"Saya mengharapkan Pemkab Pesawaran, nantinya dapat terus memberikan suport, jika sudah definitif bisa bersinergi dan menjadi bagian dari Pemkab Pesawaran dalam membangun Kabupaten Pesawaran," Pintanya.

Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menuturkan bahwa, pihaknya sangat berterimakasih kepada seluruh stake holder terkait yang telah ikut membantu peresmian gedung kantor sementara Pengadilan Agama Gedongtataan.

"Adanya kantor ini merupakan jawaban dari Pemerintah terkait aspirasi masyarakat yang sangat menginginkan adanya pelayanan terhadap kantor pengadu agama di Kabupaten Pesawaran." Tuturnya.

Ia pun mengharapkan, Mahkamah Agung maupun pengadilan tinggi Agama Provinsi Lampung dapat mendukung percepatan pembangunan kantor Pengadilan Agama Gedongtataan yang definitif.

"Ini adalah jawaban yang kami tunggu dan nanti, terutama pembangunan kantor Pengadilan Agama bisa dibangun. Saya juga mewakili masyarakat Pesawaran memohon akselerasi dan daya dukung SDM disini kepada instansi terkait, dan nantinya apa yang kami bisa lakukan terkait kebijakan, siap untuk mendukung memaksimalkan pelayanan terhadap kantor Pengadilan Agama Gedongtataan," harapnya. (Reza)

Editor :