Empat Tersangka Kurir Sabu Tujuan Jakarta Diringkus Polda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman 2 Kg Narkoba jenis Sabu asal Aceh dengan tujuan Jakarta di Lampung Tengah, Rabu (31/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dimana, pengiriman sabu oleh jaringan antar pulau ini menggunakan bus PMTOH bernomor polisi BL 7906 AA. Selain menyita barang bukti sabu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Daniel Binsar Manurung, juga meringkus empat tersangka yang menjadi kurir. Para tersangka merupakan sopir dan kernet bus.
Keempat tersangka itu adalah Syarif (67) dan Armansyah (45) keduanya sopir, Irani (23) dan Hayudin (34) kedua kernet. Dua dari empat warga Aceh itu terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur ketika petugas menemukan barang bukti sabu 2 Kg yang disimpan di atas plafon toilet mobil bus.
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, mengatakan, para pelaku tersebut merupakan jaringan sindikat antar pulau. Abrar menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan pengintaian anggotanya sejak jauh-jauh hari sebelum bus yang membawa sabu itu berangkat.
Keempat pelaku, kata dia, akan dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 115 Ayat (1) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2007 tentang narkotika. (Oscar)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025