Empat Tersangka Kurir Sabu Tujuan Jakarta Diringkus Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman 2 Kg Narkoba jenis Sabu asal Aceh dengan tujuan Jakarta di Lampung Tengah, Rabu (31/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dimana, pengiriman sabu oleh jaringan antar pulau ini menggunakan bus PMTOH bernomor polisi BL 7906 AA. Selain menyita barang bukti sabu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasubdit I Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Daniel Binsar Manurung, juga meringkus empat tersangka yang menjadi kurir. Para tersangka merupakan sopir dan kernet bus.
Keempat tersangka itu adalah Syarif (67) dan Armansyah (45) keduanya sopir, Irani (23) dan Hayudin (34) kedua kernet. Dua dari empat warga Aceh itu terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur ketika petugas menemukan barang bukti sabu 2 Kg yang disimpan di atas plafon toilet mobil bus.
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, mengatakan, para pelaku tersebut merupakan jaringan sindikat antar pulau. Abrar menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan pengintaian anggotanya sejak jauh-jauh hari sebelum bus yang membawa sabu itu berangkat.
Keempat pelaku, kata dia, akan dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 115 Ayat (1) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2007 tentang narkotika. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Salurkan 381.150 Dosis Vaksin PMK ke Kabupaten/Kota
Jumat, 30 Januari 2026 -
5.482 PAUD di Lampung Diguyur Dana Rp57,3 Miliar
Jumat, 30 Januari 2026 -
Sarasehan Lurah BPI-PDDI Sedunia 2026 di UGM Bertekad Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 29 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Digitalisasi TNI, Garinca Reza Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Kamis, 29 Januari 2026









