Pemkab Tubaba Serahkan SK kepada 241 Pol PP dan 86 Anggota Pemadam Kebakaran
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Sebanyak 241 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan 86 anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) hari ini, Kamis, (01/02/2018) menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati setempat
Acara serah terima SK sendiri di selenggarakan di lapangan Pemkab Setempat yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Assisten ll, Syakib Arsalan yang didampingi Sujatmiko, Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP dan Damkar.
Syakib Arsalan, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Bupati yang baru saat ini, bahwa Pengangkatan Pol PP dan Damkar hanya bisa di tanda tangan melalui Bupati setempat baik dari anggota Sat Pol PP maupun petugas Damkar yang ada di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
"Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) yang baru dalam pengangkatan Pol PP dan Damkar hanya bisa dilakukan dari persetujuan Bupati atas rekomendasi dari pada Kasat Pol-PP setelah melalui penilaian sesuai dengan aturan."ungkapnya.
Surat Keputusan (SK) yang diterima oleh anggota Sat-Pol PP dan anggota Damkar tersebut merupakan SK tahunan. Oleh kara itu, hanya berlaku satu tahun dan habis masa Berlakunya sampai Desember 2018. (Irawan/Putra).
Berita Lainnya
-
Terbukti Izin Tak Lengkap, Pemkab Tubaba Hentikan Sementara Aktivitas PT GMKP
Sabtu, 15 November 2025 -
Tubaba Angkat Citra Daerah Lewat Aroma Kopi dan Budaya Megou Pak di Lampung Fest 2025
Kamis, 13 November 2025 -
Belanja APBD Kabupaten Tubaba 70,19 Persen, Tulang Bawang 64,84 Persen di Pengujung Tahun
Selasa, 11 November 2025 -
PMR Tubaba Didorong Jadi Pelopor Kemanusiaan dan Siaga Bencana
Senin, 10 November 2025









