• Kamis, 25 April 2024

Tegaskan Bagian Hukum Untuk Tidak Takut, Bupati Lampung Utara : Saya Perlu Kabag Hukum yang Gagah

Kamis, 01 Februari 2018 - 15.16 WIB
199

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menilai posisi Kepala Bagian (Kabag) Hukum saat ini dipandang lemah dalam bertindak atas informasi miring yang notabene mengerucut pada dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut disampaikannya pada saat rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kabupaten Lampung Utara, di Aula Tapis Pemkab setempat, Kamis (01/02/2018).

"Saya perlu Kabag Hukum yang gagah, jangan kadang maju, kadang-kadang mundur. Lakukan somasi jangan diam saja, kalau 3x24 jam tidak ada keputusan akan di tuntut ke meja hijau," katanya.

Untuk itu, bupati Agung menyakinkan kepada Bagian Hukum kalau dirinya tetap berada di depan, yang terpenting harus berani sehingga dapat membuktikan kebenaranya.

"Tenang saja, ada pendamping selain 8 orang lawyer (penasehat hukum) akan mendampingi, ada pengacara saya. Masalah menang kalah nanti, yang penting lapor dulu, itu yang kata saya punya rasa, kalau pimpinan dituding kita juga merasa," ujarnya lagi.

Agung juga berharap, sebaiknya bagian hukum segera melakukan konsultasi dengan pihak terkait. Jangan memberi laporan atas azas keputusan sepihak.

"Masukin koran (media masa) kabag hukum konsultasi dengan Polda, Polres masalah pencemaran nama baik melalui media masa, jangan bilang tidak bisa dulu, bisa enggak bisa, lapor dulu. Jadi harus berani," tegasnya.

Hal tersebut diperparah dengan adanya laporan bahwa Bupati telah melakukan dugaan korupsi sebesar Rp600 milyar. Dengan beredarnya informasi ini, Agung merasa tidak dilindungi oleh Bagian Hukum.

"Bener enggak Bupati korupsi 600 milyar, kalau tidak benar tuntut. Itu artinya 1/3 APBD, jadi saya di lindungi Kabag Hukum saya. Jelas ya kabag hukum, jangan takut-takut," Pungkasnya. (Sarnubi) 

 

Editor :