Cegah Potensi Pungli, Pemkab Lampung Tengah Rancang Layanan Transaksi Non Tunai
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemerintah kabupaten Lampung Tengah memulai rancangan layanan transaksi nontunai yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran seluruh gaji, honor, SPPD, LS, GU dan lain sebagainya.
Upaya penerapan sistem nontunai dimaksudkan untuk memproteksi pungutan liar yang mungkin saja terjadi di kabupaten Lampung Tengah. Dengan adaya layanan ini, transaksi dapat diterima langsung oleh pihak yang bersangkutan melalui nomor rekening bank tertentu yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Saat ini, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik sudah menjadi keharusan. Dengan penerapan transaksi nontunai mudah-mudahan tidak ada lagi potongan atau pungli. Ini sesuai dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghapus pungli sampai ke akarnya,” kata Bupati Lampung Tengah Mustafa, seperti dikutip dari laman Ruang Mustafa, Jumat, 2/2/2018.
Sementara itu, Madani, Kepala DPPKAD Lampung Tengah Madani mengatakan, pengelolaan keuangan serta aset daerah dengan berbasis online telah diterapkan di setiap OPD. Pengelolaan keuangan serta aset yang berbasis online ini diharapkan dapat mempermudah prosesi transaksi dan pelaporan.
“Semua pengajuan hingga pelaporan bisa dilakukan dari OPD masing-masing tanpa harus ke kantor BKAD. Kami juga tengah menggarap layanan e-payment dan e-budgeting. Insya Allah tidak ada kendala yang berarti dan bisa direalisasikan sesegera mungkin,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Dilempari Batu Saat Hendak Tangkap Pelaku Begal di Pesta Pernikahan Lampung Tengah
Jumat, 05 Juni 2026 -
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026








