• Sabtu, 27 April 2024

Manfaatkan Teknologi, KPU Bandar Lampung Gunakan Video Call untuk Verifikasi Faktual

Jumat, 02 Februari 2018 - 20.25 WIB
100

 

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung gunakan smartphone dan video call untuk tentukan keabsahan anggota parpol.

Hal tersebut terlihat pada saat KPU melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Pada saat melakukan verifikasi, tim verifikator menggunakan video call untuk mengonfirmasi para anggota yang berhalangan hadir. Sebagaimana yang dilakukan terhadap Metiasari, anggota Partai Perindo dari Kecamatan Enggal.

Tim verifikator telah melakukan konfirmasi keabsahan para anggotanya melalui video call. kemudian, tim verifikator melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelengkapan dokumen KTP dan KTA mereka.

“Nama saya Metiasari, tempat tanggal lahir Tanjungkarang 7 Mei 1983. Alamat, JalanRaden Intan, Gang Kenari,” tutur Metiasari menjawab pertanyaan verifikator, seperti dikutip dari laman KPU Bandar Lampung, Jumat, 2/2/2018.

Fauzi Heri, Ketua KPU Kota Bandar Lampung mengatakan, verifikasi dengan mempergunakan teknologi informasi juga turut diatur dalam peraturan KPU.

Secara substansial, pendayagunaan teknologi informasi tersebut dilakukan guna untuk membantu membuktikan keabsahan keanggotaan partai politik yang berhalangan hadir ketika verifikasi faktual.

“Ketika melakukan verifikasi faktual di Kantor Perindo, kami menggunakan video call untuk mengonfirmasi seorang anggota Perindo yang berhalangan hadir. Pengurus DPD Perindo Kota Bandar Lampung membawa KTA dan e-KTP yang bersangkutan, sedangkan kami mengonfirmasi kebenaran identitas dan pengakuannya memang betul merupakan anggota Perindo,” Jelasnya. (*)

 

Editor :