Komisi II DPRD Pringsewu Imbau Diskoperindag Gelar Sosialisasi Bahaya Zat Pewarna Makanan
Kupastuntas.co, Pringsewu - Komisi II DPRD Pringsewu imbau Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) untuk dapat intens dalam melakukan pembinaan serta sosialisai mengenai bahaya zat pewarna makanan, Senin (5/2/2018).
Sosialisai penting tersebut dilakukan paska ditemukannya zat pewarna pada kerupuk di kabupaten Pringsewu.
Anggota Komisi II DPRD Pringsewu Joni Sapuan mengimbau bahwa pembinaan haruslah senantiasa dilakukan kepada para produsen makanan, tak terkecuali konsumen untuk menghindari makanan yang di dalamnya terkandung zat kimia berbahaya di dalamnya.
"Pembinaan harus rutin dilakukan kepada produsen makanan maupun konsumen, karena tidak tertutup kemungkinan ada produk serupa ditempat lain," ujarnya.
Menurut dia, aspek pembinaan menyangkut hegenitas produk termasuk menghindari kreatifitas industri kecil jangan sampai terhenti akibat kurangnya pembinaan.
"Kepada konsumen, kiranya berhati hati memilih produk makanan apalagi jajanan anak anak, sebaliknya para pedagang yang menggunakan bahan makanan kerupuk agar lebih cermat," kata dia.
Ia mengatakan Komisi II dalam waktu dekat ini akan memanggil Koperindag untuk menindak lanjuti kasus diatas. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dengan 111 Tersangka
Rabu, 31 Desember 2025 -
Korupsi KUR dan KUPEDES, Eks Mantri Bank di Pringsewu Divonis 3 Tahun dan Denda 357 Juta
Rabu, 31 Desember 2025 -
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Mantan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Diperberat
Selasa, 30 Desember 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Direktur PERUMDA Air Minum Way Sekampung dan Pimpinan BAZNAS
Selasa, 30 Desember 2025









