Tekan Peredaran Narkoba, Lapas Klas II Kotabumi Perketat Aturan Besuk

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim penerapan aturan masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara saat melaksanakan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap peraturan tersebut untuk para pengunjung, mendapati adanya seorang pengunjung yang menyelipkan uang dikaos kakinya, Senin (05/02/2018).
Kepala Lapas Kelas II A Kotabumi, Damari di dampingi Kepala pengamanan Lapas setempat Wahyu, kepada awak media mengatakan jajarannya saat ini tengah menjalankan sosialisasi aturan memasuki Lapas, dan kegiatan itu dilaksanakan guna meminalisir peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan khususnya yang ada di wilayah kabupaten Lampung Utara.
"Kita sudah buat peraturan untuk pengunjung yang ingin membesuk keluarganya pada saat masuk ke dalam Lapas harus mengganti alas kaki mereka dengan yang sudah disiapkan petugas. Kita sudah mempersiapkannya, termasuk sendal yang dipakai oleh tamu saat membesuk," kata Damari.
Dalam rangka menerapkan aturan tersebut, lanjutnya, pihaknya mendapati ada seorang pengunjung yang kedapatan menyelipkan uang di dalam sepatunya saat berkunjung. Lalu dengan sigap petugas melihat dan menangkap tangan oknum tersebut dan diberikan kepada petugas adminstrasi yang ada disana untuk diproses agar tidak terulang lagi.
"Ya kami beri arahan pada mereka, kalau memang mau memberikan keluarganya agar dikasihkan saja dengan petugas. Nanti merekalah yang akan memberikannya langsung pada yang bersangkutan," lanjutnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025