Polisi Ciduk Pelaku Narkoba di Kecamatan Way Lima

Kupastuntas.co, Pesawaran – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, Senin (5/2/2018).
"Ya, anggota saya berhasil menangkap YH (38), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, lantaran telah melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan YH dilakukan setelah adanya informasi warga terkait kegiatan pelaku.
"Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (3/2/2018), sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya di Desa Banjar Negeri," jelasnya.
Dari tangan pelaku, kata Syaiful, disita sejumlah barang bukti berupa satu perangkat alat hisap sabu (bong), satu kaca pirex yang terdapat sisa pembakaran sabu dan satu pipet skop yang terdapat sisa sabu.
“Saat ini, tersangka berikut barang buktinya sudah diamakan di Mapolres. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Wabup Pesawaran Temui Menkes, Bahas Pembangunan Rumah Sakit Pesisir
Jumat, 12 September 2025 -
Pengurus MUI di Lima Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan
Kamis, 11 September 2025 -
Karang Taruna Pesawaran Gelar Turnamen Futsal dan Bakti Sosial Peringati Haornas ke-42
Kamis, 11 September 2025 -
Lomba Senam Bersama dan Apresiasi Atlet Meriahkan Haornas ke-42 di Pesawaran
Kamis, 11 September 2025