Tanggapi Sidak BPLH Bandar Lampung, Manager HRD RSIA Belleza : Pembenahan Drainase Akan Kita Laporkan Kepada Atasan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menanggapi sidak dan temuan dari BPLH Bandar Lampung, Manager HRD RSIA Belleza, Sutikno, terlihat tak peduli dengan laporan warga, ia hanya mengatakan tidak ada masalah dan meminta bukti atas tuduhan warga sekitar.
"Kalau limbahnya tidak ada masalah, kita tunggu saja hasilnya. Kalau masalah pembenahan drainase nanti akan kita laporkan dahulu kepada atasan, tentang apa yang direkomendasikan DLH," kata dia.
Hal tersebut menanggapi sidak yang dilakukan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Bandar Lampung pada Selasa, (06/2/2018) yang menyebutkan bahwa Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Drainase di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Belleza perlu dibenahi.
Terkait dengan pembenahan IPAL, ia mengatakan bahwa IPAL tersebut sudah sesuai dengan standar yang ada.
“Kalau memang dibenahi ya nanti kita benahi, tetapi perlu koordinasi dulu dengan atasan kami,”ucapnya kepada awak media.
Berbeda dengan pernyataan pihak RSIA Belleza, Abdul Mutholib salah seorang warga setempat yang ikut dalam peninjauan BPLH, tetap khawatir dengan limbah RSIA Belleza walaupun permasalahan pencemaran yang kini tengah ramai itu dapat diatasi.
"Ini sekarang aja dengan pasien yang belum banyak, air limbah RS sudah mencemari sumur Mushola, apalagi kalau RS ini sudah dipenuhi oleh pasien, tentu kapasitas limbahnya meningkat," tuturnya.
Berdasarkan pantauan, warna pada air sumur Mushola Al-Ikhlas di lingkungan setempat, memiliki warna keruh, tak berbeda dengan air limbah yang berada di RSIA BelLeza, aroma dari air sumur di Mushola itupun berbau comberan saat diambil dari keran wudhu. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








