Tanggapi Sidak BPLH Bandar Lampung, Manager HRD RSIA Belleza : Pembenahan Drainase Akan Kita Laporkan Kepada Atasan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menanggapi sidak dan temuan dari BPLH Bandar Lampung, Manager HRD RSIA Belleza, Sutikno, terlihat tak peduli dengan laporan warga, ia hanya mengatakan tidak ada masalah dan meminta bukti atas tuduhan warga sekitar.
"Kalau limbahnya tidak ada masalah, kita tunggu saja hasilnya. Kalau masalah pembenahan drainase nanti akan kita laporkan dahulu kepada atasan, tentang apa yang direkomendasikan DLH," kata dia.
Hal tersebut menanggapi sidak yang dilakukan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Bandar Lampung pada Selasa, (06/2/2018) yang menyebutkan bahwa Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Drainase di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Belleza perlu dibenahi.
Terkait dengan pembenahan IPAL, ia mengatakan bahwa IPAL tersebut sudah sesuai dengan standar yang ada.
“Kalau memang dibenahi ya nanti kita benahi, tetapi perlu koordinasi dulu dengan atasan kami,”ucapnya kepada awak media.
Berbeda dengan pernyataan pihak RSIA Belleza, Abdul Mutholib salah seorang warga setempat yang ikut dalam peninjauan BPLH, tetap khawatir dengan limbah RSIA Belleza walaupun permasalahan pencemaran yang kini tengah ramai itu dapat diatasi.
"Ini sekarang aja dengan pasien yang belum banyak, air limbah RS sudah mencemari sumur Mushola, apalagi kalau RS ini sudah dipenuhi oleh pasien, tentu kapasitas limbahnya meningkat," tuturnya.
Berdasarkan pantauan, warna pada air sumur Mushola Al-Ikhlas di lingkungan setempat, memiliki warna keruh, tak berbeda dengan air limbah yang berada di RSIA BelLeza, aroma dari air sumur di Mushola itupun berbau comberan saat diambil dari keran wudhu. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan Lampung dari Dana Pinjaman Masuk Tahap Tender, Pemenang Diumumkan Akhir Maret 2026
Kamis, 05 Maret 2026 -
Pererat Silaturahmi, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Bukber dan Bagikan Takjil ke Warga Besok
Kamis, 05 Maret 2026 -
Program MBG Selama Ramadan, MKKS Bandar Lampung Soroti Menu hingga Waktu Pengantaran
Kamis, 05 Maret 2026 -
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Menjadi Perda
Kamis, 05 Maret 2026









