Anggota Komisi IX DPR RI Frans Agung MP : Dari pekerja migran, pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Timur meningkat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama dengan Anggota Komisi IX DPR RI Frans Agung MP lakukan sosialisasi penempatan perlindungan pekerja migran Indonesia di Balai Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa, (06/02/2018).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 150 orang. Pada agenda sosialisasi ini, Frans mengimbau kepada warga yang hendak bekerja ke luar negeri agar sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu yang akurasinya dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut adalah sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak penipuan.
“Biar enggak jadi persoalan, maka harus melengkapi persyaratan secara administratif. Sebab, banyak juga persoalan yang menimpa para pekerja migran,” katanya.
Menurut Frans, jika segala persyaratan telah lengkap, maka para pekerja migran akan lebih diharga dan dianggap sebagai tenaga yang penting.
“Dari pekerja migran, pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Timur meningkat. Namun, banyak juga oknum yang memanfaatkan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Edy Sudjarwo Kasubdit Monitoring dan Evaluasi BNP2TKI menyatakan, saatini, animo masyarakat untuk bekerja ke luar negeri dapat dikatakan cukup tinggi. Akan tetapi, hal ini juga turut diikuti oleh kompleksnya permasalahan yang dihadapi para buruh di luar negeri.
“Untuk itu, sosialisasi kebijakan program penempatan dan pelindungan TKI di Lampung Timur diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.(*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









