Polres Lamtim Serius Perangi Kejahatan Seksual Anak

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudy Chandra Erlianto, mengaku telah berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap para pelaku pencabulan anak di bawah umur. Hal itu ia sampaikan dalam acara ramah tamah dengan insan pers di Aula Tribrata Mapolres Lamtim, Rabu (7/2).
Menurutnya, kejahatan seksual adalah tindakan yang amat keji, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur yang masih memiliki masa depan panjang."Maaf omong, sebagian dari korban umumnya berasal dari masyarakat bawah. Harusnya dibantu mengukir masa depan, bukan justru dihancurkan," kata dia.
Karena itu, Yudy berwacana untuk membentuk tim guna memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya kejahatan seksual terhadap anak. Sosialisasi bisa dilakukan dengan menyebarkan brosur dan memberi pemahaman secara langsung kepada masyarakat."Ini mungkin sedikit melenceng dari tupoksi kita. Tapi rasanya tidak salah jika kita pun membantu. Ini tugas kita bersama. Kita bisa gandeng lembaga pemerhati anak dan juga kawan-kawan jurnalis. Akan kita rumuskan action-nya nanti bagaimana," ungkapnya.
Topik kejahatan seksual terhadap anak disambut baik oleh para jurnalis. Pada dasarnya, semua sepakat untuk sama-sama memerangi para predator anak yang belakangan banyak bermunculan di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Dalam hal ini, kedua belah pihak siap bersinergi demi harapan terbaik untuk masyarakat Bumei Tuwah Bepadan.
Acara ramah tamah berlangsung santai dan penuh canda, dengan beragam topik yang dibahas. Hadir pula Wakapolres Kompol Rahmadi Asbi, Kabag Ops Kompol Ujang Supriatna, Kasubag Humas AKP M. Faisal, para Kapolsek dan jajaran pejabat Polres Lampung Timur. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Raih Penghargaan Pembina TOP BUMD Awards 2025
Senin, 28 April 2025 -
Etik Nurhalimah, Mantan PMI Kini Jadi Guru Bahasa Inggris di Pelosok Lampung
Sabtu, 26 April 2025 -
Sempat Buron, Kejari Tangkap Mantan Kades Marga Batin Lamtim Tersangka Korupsi BUMDes
Jumat, 25 April 2025 -
Terima Dana Hibah 24 Miliar, Bawaslu Lamtim Ogah Berikan Rincian Penggunaannya
Kamis, 24 April 2025