• Jumat, 26 April 2024

Soal Kepsek Korupsi, Wabup Lamteng Akan Tindak Tegas Pelaku

Rabu, 07 Februari 2018 - 08.45 WIB
25

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto menyebutkan tidak ada toleransi terhadap kepala sekolah (Kepsek) yang terbukti melakukan tindak korupsi dana alokasi khusus (DAK).

Menurutnya, kepsek yang terbukti melakukan korupsi DAK akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Loekman menyikapi adanya pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN 2 Purnamatunggal, Kecamatan  Waypengubuan, yang tidak tuntas hingga akhir Desember 2017.

“Kalau memang melanggar hukum dan diluar koridor toleransi, ya harus ditindak secara hukum. Tapi kita lihat dulu dan bertemu dengan yang bersangkutan untuk meminta penjelasan,” kata Loekman, Selasa (6/2/2018).

Loekman menyatakan, segera mengagendakan untuk datang langsung ke SDN 2 Purnamatunggal Kecamatan Waypengubuan. Sehingga, ia bisa mendapatkan penjelasan langsung secara detail dari kepala sekolah dan pihak terkait lainnya terkait rehabilitasi ruang kelas yang belum rampung hingga akhir Desember 2017 itu.

Ia melanjutkan, sebelum mengambil keputusan dirinya akan mengumpulkan data dan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Sehingga, keputusan yang diambil tidak merugikan pihak lain.

Disinggung sanksi terhadap guru maupun kepsek yang jarang datang ke sekolah, Loekman belum bisa memutuskan.

“Yang jelas kita akan cek dulu seperti apa sebenarnya di sana (SDN 2 Purnamatunggal). Kalau nanti turun akan kami kabari,” ujar Loekman.

Ia mengimbau, kejadian di SDN 2 Purnamatunggal bisa menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah lain untuk tidak bermain-main dalam merealisasikan DAK. Sehinggal pemanfaatan DAK bisa sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

Diketahui, pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima SDN 2 Purnamatunggal, Kecamatan Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), tahun 2017 sebesar Rp 307.388.000 diduga tidak transparan.

Disinyalir, kepala sekolah (kepsek) setempat memalsukan tanda tangan ketua pelaksana rehabilitasi. Hingga berita dilansir kepala sekolah setempat belum bisa dihubungi. (Towo)

Editor :