Bangun Gedung, PUPR Pringsewu Alokasikan Dana Rp60 Miliar

Kupastuntas.co, Pringsewu – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakuat (PUPR) Kabupaten Pringsewu menganggarkan dana Rp60 miliar pada Tahun 2018 untuk melanjutkan pembangunan gedung Islamic Centre, gedung DPRD, juga dua gedung perkantoran Dispora dan gedung gudang pembenihan pada dinas Pertanian.
Menurut Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PUPR setempat, Rini Andalusia, penyerapan anggaran pada Tahun 2017 yang paling banyak di dua gedung DPRD dengan gedung Islamic Centre yang mencapai sekitar Rp40 miliar dan dua gedung OPD perkantoran dinas perizinan dan dinas kesehatan dengan total anggaran Rp8 miliar.
“Anggaran tahun ini turun untuk pembangunan bidang Cipta Karya menjadi Rp60 miliar dari anggaran sebelumnya Rp90 miliar, pembangunan yang telah dijalankan," jelasnya Rini, Rabu (7/2/2018).
Dikatakan Rini, adanya penurunan atau berkurangnya anggaran tersebut karena dari target program pengadaan dua gedung tersebut sudah terwujud sehingga tinggal menganggarkan pembangunan lanjutan yang pembiayaannya tidak dari awal.
Sementara itu untuk gedung Islamic Centre membutuhkan Rp20 miliar, gedung DPRD untuk paping blok dan anjungan tempat merokok menelan anggaran Rp1,150 Miliar.
“Tahun ini ada bangunan gedung OPD Dispora dengan anggaran Rp4 Miliar dengan gedung gudang benih dinas pertanian Rp3,5 Miliar,” pungkasnya (LP).
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025