Bangun Gedung, PUPR Pringsewu Alokasikan Dana Rp60 Miliar
Kupastuntas.co, Pringsewu – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakuat (PUPR) Kabupaten Pringsewu menganggarkan dana Rp60 miliar pada Tahun 2018 untuk melanjutkan pembangunan gedung Islamic Centre, gedung DPRD, juga dua gedung perkantoran Dispora dan gedung gudang pembenihan pada dinas Pertanian.
Menurut Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PUPR setempat, Rini Andalusia, penyerapan anggaran pada Tahun 2017 yang paling banyak di dua gedung DPRD dengan gedung Islamic Centre yang mencapai sekitar Rp40 miliar dan dua gedung OPD perkantoran dinas perizinan dan dinas kesehatan dengan total anggaran Rp8 miliar.
“Anggaran tahun ini turun untuk pembangunan bidang Cipta Karya menjadi Rp60 miliar dari anggaran sebelumnya Rp90 miliar, pembangunan yang telah dijalankan," jelasnya Rini, Rabu (7/2/2018).
Dikatakan Rini, adanya penurunan atau berkurangnya anggaran tersebut karena dari target program pengadaan dua gedung tersebut sudah terwujud sehingga tinggal menganggarkan pembangunan lanjutan yang pembiayaannya tidak dari awal.
Sementara itu untuk gedung Islamic Centre membutuhkan Rp20 miliar, gedung DPRD untuk paping blok dan anjungan tempat merokok menelan anggaran Rp1,150 Miliar.
“Tahun ini ada bangunan gedung OPD Dispora dengan anggaran Rp4 Miliar dengan gedung gudang benih dinas pertanian Rp3,5 Miliar,” pungkasnya (LP).
Berita Lainnya
-
Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dengan 111 Tersangka
Rabu, 31 Desember 2025 -
Korupsi KUR dan KUPEDES, Eks Mantri Bank di Pringsewu Divonis 3 Tahun dan Denda 357 Juta
Rabu, 31 Desember 2025 -
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Mantan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Diperberat
Selasa, 30 Desember 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Direktur PERUMDA Air Minum Way Sekampung dan Pimpinan BAZNAS
Selasa, 30 Desember 2025









