• Senin, 17 Juni 2024

Ratusan Sopir Online Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Lampung

Kamis, 08 Februari 2018 - 17.54 WIB
86

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan sopir taksi online menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Korpri Kantor Pemprov Lampung, Kamis (08/02/2018). Massa yang terbagung dari berbagai paguyuban driver online Lampung ini menuntut agar pemerintah mencabut Permenhub 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Kordinator aksi, Agung L Aji mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108/2017 itu banyak hal yang memberatkan para driver taksi online, yakni diwajibkan memasang stiker yang ditempatkan dikaca depan, kanan dan belakang dengan memuat informasi wilayah.

Selain itu, driver juga harus meningkatkan SIM A menjadi SIM A Umum. Kendaraan dan akun driver juga harus terdaftar di badan hukum (koperasi atau PT), serta harus melakukan uji KIR.

Setelah mendapatkan SIM A Umum dan lolos uji KIR, supir akan mendapatkan kartu pengawas dan mobil sebagai taksi online-nya serta mendapat stiker tanda angkutan sewa khusus (ASK).

“Kami sangat menyayangkan karena Permenhub itu justru mempertegas keberpihakan pemerintah kepada para pemilik modal. Sangat miris para driver online berjuang keras memenuhi kebutuhan dan para driver harus tunduk pada badan hukum,” katanya.

“Seandainya wajib uji KIR, kalau ada razia dari Dishub atau Lantas maka data-data awalnya tidak sesuai lagi. Ini sangat menyulitkan dan mengebiri kami,” imbuhnya.

Ia pun meminnta agar Pemprov Lampung dapat mendengarkan aspirasi para sopir online dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mencabut dan membatalkan peraturan tersebut.

“Kami juga meminta Presiden RI, Joko Widodo mengevaluasi keberadaan menteri di kabinet kerja yang tidak peka dan tidak berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Ratusan sopir yang demo akhirnya ditemui langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono beserta jajarannya berjanji akan ikut membantu para rekan-rekan driver dalam menyampaikan aspirasinya kepada pihak terkait di Pemprov Lampung.

“Kaitan penyampaian pendapat, kami sangat menghormati. Akan kami sampaikan melalui Kasat Intel kepada dinas terkait di Pemprov Lampung. Kalau ada yang mau koordinasi akan kami mediasi. Insha Allah kami pertemukan,” ujarnya. (Tampan)

Editor :