Tertangkap! Pelaku Jambret Diamuk Massa

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah siswa-siswi dan masyarakat di sekitaran SMKN 4, Jalan Hos Cokroaminoto, Bandar Lampung, dibuat geger dengan tertangkapnya seorang pemuda yang diduga sebagai pencuri, Kamis (8/2/2018) siang.
Pemuda bernama Aris Apriyanto (24), warga Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara ini dihakimi warga, pelajar dan tukang ojek yang melintas, lantaran tertangkap karena mencuri ponsel milik salah seorang warga, di Jalan Hos Cokroaminoto, Enggal.
Menurut Satpam SMKN 4 Bandar Lampung, Sukardi, awalnya ada sekitar empat orang lari mengejar pelaku sambil berteriak jambret. Pelaku diduga kuat memanjat pagar sebelah kiri sekolah tersebut.
Lantas, ia bersama beberapa satpam lainnya, berpencar untuk menyisir sekolah tersebut. Lalu, pelaku terlihat dan hendak melakukan diri, namun tersandung pot dan jatuh. Selanjutnya ia diamankan dan interograsi oleh warga, kendati sempat dipukuli.
“Ada yang ke sini, katanya jambret dan manjat pager. Terus kita cari, si pelaku ketemu terus lari. Tapi kena pot, jatuh. Pas di cek KTP-nya, namanya Aris Apriyanto," kata dia.
Tak lama berselang, anggota dari Polsek Tanjungkarang Barat, datang ke lokasi kejadian, untuk mengamankan pelaku.
“Kayaknya dia maling HP, anaknya ibu Ami yang dekat Kantor Kelurahan Enggal. Ada HP nya juga pas ditangkap," ujarnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat, Aiptu Rahmat membenarkan hal tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Benar sudah diamankan, tapi masih di kembangkan," katanya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Pimpinan DPRD Lampung Terima Tunjangan 52,8 Juta per Bulan, Anggota 50,6 Juta per Bulan
Rabu, 10 September 2025 -
Evaluasi Program MBG di Lampung, Mulai Kebersihan Makanan, Penerima Manfaat hingga Dapur
Rabu, 10 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Mutu Pendidikan Islam Bidang Kesekretariatan
Selasa, 09 September 2025 -
Dinkes Catat 7.982 Kasus DBD di Lampung, 22 Orang Meninggal Dunia
Selasa, 09 September 2025