Cegah KKN di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, MA Resmikan PTSP

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Direktur Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, Wahyudin, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (8/2/2018).
Kunjungannya tersebut didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Lampung beserta jajaran dan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung dan jajarannya. Menurut Wahyudin, kunjungannya tersebut dalam rangka untuk melakukan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Selain kunjungan kerja, kita juga akan meresmikan gedung pelayanan satu pintu atau disebut PTSP," kata dia.
Ia menjelaskan, hal ini adalah program unggulan yang diluncurkan oleh Direktorat Jendral Peradilan yang nanti akan diberlakukan di semua pengadilan seluruh Indonesia. Dengan adanya penerapan PTSP, diharapkan potensi untuk terjadinya KKN dalam pengurusan perkara dapat diminimalisir. Karena semua pelayanan itu harus melalui satu pintu yaitu melalui ruang lobi pengadilan.
“Jadi para pencari keadilan dan para pengguna pengadilan tidak bisa lagi masuk ke ruang-ruang kerja seperti yang dikeluhkan sebelum-sebelumnya," jelasnya.
Menurutnya, kemungkinan untuk melakukan lobi dengan petugas pengadilan tidak akan terjadi. Selain pengadilan yang ada di Lampung, sudah ada beberapa pengadilan yang meresmikan PTSP, yakni Pekan Baru, Medan, Cibinong dan Papua.
“Kami berharap untuk pengadilan yang lainnya segera menyusul," ucapnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Lima BUMD Baru Sedot APBD 60 Miliar
Kamis, 03 Juli 2025 -
Hadirkan Artis Ibukota, Persiapan Bandar Lampung Expo 2025 Capai 80 Persen
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp900 Juta Uang Korupsi Program Griya BNI Cabang Tanjung Karang
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pesan Haru Rektor UIN RIL ke Wisudawan Periode II 2025: Ilmu Ini untuk Siapa?
Rabu, 02 Juli 2025