Kompak Jual Narkoba, Sepasang Kekasih Ditangkap Polres Pesawaran

Kupastuntas.co, Pesawaran – Satuan Narkoba (satnarkoba) Polres Pesawaran meringkus sepasang kekasih penjual narkoba jenis sabu di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Keduanya adalah MU (30), warga Jalan Yos Sudarso Gang Ikan Kacangan,Telukbetung Selatan, Bandar Lampung dan RO (27), warga jalan Slamet Riyadi, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, sepasang kekasih tersebut diringkus anggotanya berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi penangkapan.
"Sepasang kekasih itu diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya," kata Syaiful, Kamis (8/2/2018).
Dia menjelaskan, dari tangan sepasang kekasih itu, petugas menyita barang bukti berupa tiga kantong besar plastik klip bening diduga sabu, empat bungkus sedang plastik klip bening diduga sabu dan tiga bungkus kecil plastik klip bening diduga sabu dan tiga handphone.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"ujarnya. (LP)
Berita Lainnya
-
Wabup Pesawaran Temui Menkes, Bahas Pembangunan Rumah Sakit Pesisir
Jumat, 12 September 2025 -
Pengurus MUI di Lima Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan
Kamis, 11 September 2025 -
Karang Taruna Pesawaran Gelar Turnamen Futsal dan Bakti Sosial Peringati Haornas ke-42
Kamis, 11 September 2025 -
Lomba Senam Bersama dan Apresiasi Atlet Meriahkan Haornas ke-42 di Pesawaran
Kamis, 11 September 2025