Perpres Zakat, Presiden Jokowi : Baru Wacana, Jangan Dipolemikkan!
Kupastuntas.co, Jakarta – Dirilis dari setkab.go.id pada Mingu (11/2/2018),Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, sebetulnya belum ada pembahasan khusus mengenai pengumpulan zakat atau Peraturan Presiden (Perpres) tentang zakat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya,” tegas Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan Groundbreaking jalan tol Padang-Pekanbaru Tahap 1 (Padang – Sicincin), di Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (9/2) siang.
Karena itu, Presiden Jokowi meminta agar masalah ini jangan dipolemikkan. “Wong belum ada keputusan apa-apa kok,” ujarnya.
Menurut Presiden, dalam rapat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) adalah yang berkaitan dengan keuangan syariah, dengan bisnis Syariah, ekonomi syariah. Ia menambahkan bahwa tidak ada pembahasan khusus mengenai pengumpulan zakat di ASN.
Secara terpisah Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui, bahwa rancangan peraturan tentang zakat ini masih dalam tahap pembahasan di internal Kementerian Agama, belum melibatkan instansi lain.
“Kami akan mengundang sejumlah ahli, akademisi, termasuk ahli tata negara, serta ulama dan tokoh agama,” kata Lukman, di Jakarta, Kamis (8/2,2018) lalu.
Lukman menjelaskan, Kementerian Agama akan mengadakan kajian atau muzakarah terkait rencana penerbitan regulasi tentang penghimpunan zakat ASN muslim ini.
“Kami akan mengadakan muzakarah secara khusus, agar yang kami rancang bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum agama maupun hukum positif,” terang Menag. (Rls)
Berita Lainnya
-
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024 -
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
Rabu, 20 Maret 2024 -
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Selasa, 26 Maret 2024
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
-
Senin, 25 Maret 2024
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
-
Rabu, 20 Maret 2024
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
-
Selasa, 19 Maret 2024
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024