Kedepankan Musyawarah, Camat Abung Tengah : Duduk Bersama untuk Mencari Solusi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintahan Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara bersama aparat Kepolisian dan TNI dalam menyelesaikan masalah ditengah-tengah masyarakat mengedepankan cara duduk bersama untuk kata kesepakatan.
Camat Abung Tengah, Lampung Utara, Mulyadi mengatakan langkah itu dilakukan pemerintah setempat khususnya di Kecamatan Abung Tengah mendahulukan cara kekeluargaan baru ditindak lanjuti ke proses lebih jauh dalam mennagani masalah yanh terjadi di masyarakat.
"Kita telah sepakat, yang dimulai dari pemerintahan desa jika ada suatu problem yang terjadi terkait kemasyarakatan kita akan duduk bersama untuk mencarikan solusinya," kata Mulyadi, Senin (12/2/2018).
Digambarkannya, seperti adanya keluhan masyarakat atas keberadaan salah satu usaha masyarakat lainnya yang dikawatirkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari terlebih dulu dilakukan koordinasi dan ngobrol bersama yang pada akhirnya akan menuai hasil kesepakatan bersama.
"Seperti hari ini, kita dari Pemerintah Kecamatan, Polsek Abung Tengah dan Anggota TNI telah menyelesaikan sedikit kendala mengenai tempat usaha salah seorang penduduk di Desa Sribandung," ujarnya.
Senada juga dikatakan Kapolsek Abung Tengah, Iptu Edi Samsu, bahwa untuk menciptakan kondisi kantibmas di suatu daerah itu melibatkan semua unsur baik dari tokoh pemuda, masyarakat, agama, dan instansi terkait.
"Jika ada suatu permasalahan yang diperkirakan masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan akan dilakukan rembuk bersama untuk menemukan solusinya. Seperti yang dikatakan camat tadi," kata Iptu Edi Samsu.
Pernyataan itu juga disampaikan Kepala Desa Sribandung, Kecamatan Abung Tengah, Zainal bahwa apa yang terjadi ditengah-tengah masyarakat itu bila dapat dibicarakan bersama maka akan menemukan titik solusi yang dikehendaki kedua belah pihak. Sehingga jika ditemukan ada permasalahan di dalam desa bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Penyelesaian kesalah pahaman ini bisa diselesaikan jika dilakukan ngobrol bersama. Karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan sepanjang itu tidak melanggar hukum yang patal," ungkapnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025