Polsek Punggur Lamteng Ringkus Pelaku Curanmor
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Jajaran Polsek Punggur menangkap pelaku curanmor berinisial FR (18) warga Kelurahan Gunung Sugih, Minggu (11/2/2018).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi, Kapolsek Punggur Iptu Dedi Yahanes menerangkan, bahwa pelaku telah mencuri motor korban Galang Beat warna Putih Biru nopol BE 8962 II yang diparkir di samping warung di Kampung Tanggul Angin Kecamatan Punggur, baru-baru ini.
Kapolsek bersama anggotanya lalu melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku FR berikut barang buktinya motor honda Beat warna putih Biru milik korban.
“Pelaku dalam beraksi tidak sendiri. Ia punya komplotan. Dan untuk pelaku yang lain masih dalam pengejaran. Khusus FR akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terang Dedi. (Towo)
Berita Lainnya
-
Cekcok Keluarga Berujung Maut, Pria di Lampung Tengah Tewas Ditikam Adik Ipar
Kamis, 30 April 2026 -
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026 -
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026








