Polsek Punggur Lamteng Ringkus Pelaku Curanmor

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Jajaran Polsek Punggur menangkap pelaku curanmor berinisial FR (18) warga Kelurahan Gunung Sugih, Minggu (11/2/2018).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi, Kapolsek Punggur Iptu Dedi Yahanes menerangkan, bahwa pelaku telah mencuri motor korban Galang Beat warna Putih Biru nopol BE 8962 II yang diparkir di samping warung di Kampung Tanggul Angin Kecamatan Punggur, baru-baru ini.
Kapolsek bersama anggotanya lalu melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku FR berikut barang buktinya motor honda Beat warna putih Biru milik korban.
“Pelaku dalam beraksi tidak sendiri. Ia punya komplotan. Dan untuk pelaku yang lain masih dalam pengejaran. Khusus FR akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terang Dedi. (Towo)
Berita Lainnya
-
Polisi Kembali Tangkap Dua Residivis Curat di Lampung Tengah
Rabu, 30 April 2025 -
Geger Penemuan Mayat Anonim di Sungai Way Pengubuan Lamteng
Selasa, 29 April 2025 -
Ditemukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Irigasi Seputih Raman Lampung Tengah
Sabtu, 26 April 2025 -
Warga Tiga Kampung di Lampung Tengah Tuntut Keadilan Sengketa Lahan dengan PT BSA
Rabu, 23 April 2025