• Jumat, 26 April 2024

Terkait 5 Tahun E-KTP Belum Selesai, Ini Tanggapan Disdukcapil Tubaba

Senin, 12 Februari 2018 - 15.47 WIB
61

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) siap melayani masyarakatnya  dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang merasa sampai saat ini belum selesai baik dari perekaman ataupun pembuatannya.

Hal ini dikatakan Lukman, Kepala Dinas (Disdukcapil) Kabupaten Tubaba yang dampingi, Suresmi, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan pembuatan E-KTP, Disdukcapil Tubaba sendiri sudah mempersiapkan dua alat untuk melakukan perekaman. Karena menurutnya pelayanan untuk warga nya serta kenyamanan harus diprioritaskan.

"Yang jelas di sini kita mengutamakan kenyamanan dan kemudahan warga," ucapnya.

Kemudian, terkait pemberitaan mengenai 5 tahun E-KTP milik salah satu warga nya yang belum selesai, dirinya memperjelas kronologinya bahwa hal itu hanya kesalahpahaman saja. Karena menurut stafnya, perekaman sewaktu itu terjadi kesalahan sehingga Nomor Induk Keluarga (NIK) tidak terbaca dan warga tersebut tidak segera melapor.

"Kalaupun ada kejadian seperti itu ya dimaklumin saja kita hanya manusia biasa ada kurangnya, tapi saya harapkan kepada seluruh warga yang ada di Kabupaten Tubaba untuk segera melapor ke Disdukcapil Tubaba atau ke saya langsung sebagai Kabid (Suresmi) kalau ada kejadian seperti itu lagi, nanti akan kami secepatnya selesaikan,"

Bahkan dirinya mempertegas lagi bahwa pembuatan E-KTP atau pun KK di kabupaten Tubaba tidak dipungut biaya sepersen pun. "kalau alatnya Fit kita cetak dan kita selesaikan. Ngapain nunggu lama-lama dan juga imbauan untuk warga bahwa pembuatan E-KTP gratis tanpa dipungut biaya," jelasnya. (Irawan/Putra)

Baca Juga : Selama 5 Tahun E-KTP Belum Selesai, Warga Nilai Disdukcapil Tubaba Kurang Maksimal

Editor :