Masih Banyak APK Terpasang, Panwaslu Lambar : Kami Imbau Seluruh Parpol untuk Menurunkannya !
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), membenarkan masih banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Lampung yang belum diturunkan.
Panwaslu sendiri telah mengambil langkah bersama dengan Partai Politik (Parpol), serta Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) dengan melakukan penurunan APK di sejumlah titik, meski demikian parpol-parpol pengusung masih banyak yang belum menindaklanjuti dengan melakukan penurunan hampir di seluruh kecamatan di Lambar.
Anggota Panwaslu Lambar M. Izhar, SAB., mengatakan, Parpol-Parpol pengusung di-deadline hingga Kamis (15/2/2018) untuk menurunkan semua APK Cagub dan Cawagub yang masih terpasang, untuk selanjutnya pemasangan kembali APK menunggu tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan KPU.
"Kami sudah melakukan penertiban sejak Senin (12/2/2018), tetapi hingga hari ini masih banyak yang belum diturunkan. Sehingga kami mengimbau kepada seluruh Parpol pengusung untuk secara sukarela melakukan penurunan APK sebelum hari Kamis (15/2/2018)," ungkap Ishar.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus berupaya mengintruksikan jajaran kebawah seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan, untuk memastikan pilkada serentak berjalan tertib.
"Apapun bentuknya, APK yang bukan dibuat oleh KPU harus diturunkan. Itu semua harus sudah bersih sesuai dengan petunjuk yang ada, dan terkait dengan penurunan APK tersebut kami juga berkoordinasi dengan Polisi Pamong Praja setempat,” tegasnya.
Sementara itu salah seorang pengurus Parpol yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, bahwa sosialisasi terkait dengan penurunan APK dan tahapan Pilgub Lampung minim, bahkan dirinya mengaku mengetahui bahwa APK sudah harus diturunkan itu saat petugas Panwascam menemuinya.
"Baik KPU maupun Panwaslu harus lebih gencar lagi dalam mensosialisasikan tahapan Pilgub Lampung, jangan membuat kami bingung. Karena seperti tahapan penurunan APK kami tahu saat ditegur Panwas, seharusnya jauh-jauh hari itu disosialisasikan sehingga kami tahu," pungkasnya. (Anton)
Berita Lainnya
-
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen
Kamis, 18 Desember 2025 -
Perluas Perlindungan Sosial, BPJS Ketenegakerjaan Sasar Petani Kopi di Lambar
Kamis, 18 Desember 2025 -
Nopiyadi Desak Audit Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat Dibuka, Kepsek Didorong Lapor ke APH
Kamis, 18 Desember 2025 -
Hasil Audit Inspektorat, 46 Kepsek Terlibat Suap Dana Revitalisasi di Lambar Tidak Masuk Ranah Pidana
Rabu, 17 Desember 2025









