Tersandung Masalah Desersi dan Narkoba, Kapolda Lampung Pecat 13 Anggota Kepolisian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memecat 13 personil yang bermasalah. Dari 13 anggota kepolisian yang dipecat, 9 di antaranya tersandung masalah desersi dan 4 lainnya terkena kasus narkoba.
Ada 2 perwakilan yang menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (13/2/2018), di Mapolda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana dalam amanatnya menyampaikan, bahwa dirinya sebagai pimpinan di Polda Lampung tidak sungkan melepas jabatan anggotanya bahkan memecat apabila melakukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.
"Meskipun berat akan saya lakukan (pemecatan). Saya tidak akan segan-segan memecat, bahkan Pejabat Utama (PJU) sekalipun," katanya.
Lanjut Kapolda, ia mengimbau agar seluruh personil yang bertugas untuk selalu melakukan pembaharuan. Ia menganjurkan agar personilnya menjauhi penyalahnggunaan terhadap narkoba.
"Mari kita introspeksi diri. Hindari perbuatan seperti itu. Saya minta, jadilah manusia yang bagus, manusia yang bermanfaat. Kalau sudah ada yang terindikasi (pengguna) segera beritahu sebagai upaya pencegahan," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Diskusi Kaleidoskop Pembangunan 2025, Gubernur Tekankan Capaian Bersama dan Fondasi Hilirisasi Ekonomi
Minggu, 28 Desember 2025 -
Porkot Bandar Lampung Jadi Ajang Penjaringan Atlet Karate Menuju Porprov 2026
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil Jelang Tahun Baru 2026
Minggu, 28 Desember 2025 -
BMKG Ungkap Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Lampung hingga Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025









