Cagub Ridho Main Basket dengan Pemuda di Taman Gajah Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah petahana Calon Gubernur M. Ridho Ficardo beserta rombongan tim pemenangan menghadiri deklarasi damai anti politik uang yang digelar Bawaslu Lampung, Rabu (14/02/2018).
Ketua DPD partai Demokrat Lampung ini mencoba arena olahraga di taman gajah. Kedatangan ayah tiga anak ini dikerumuni para anak muda yang sedang bermain bola basket. Kemudian, tak sedikit yang meminta foto selfie maupun beramai-ramai. Ridho juga tak sungkan untuk melempar bola beberapa kali ke ring basket.
Usai bermain basket, Gubernur termuda se Indonesia ini mencari warung kopi di sekitar lapangan tersebut. Kebetulan, di warung kopi tersebut sedang ada beberapa ojek online yang sedang ngopi.
Lagi-lagi Ridho dikerumuni untuk diambil gambarnya maupun selfie dengan beberapa pengendara ojek online. Masyarakat yang sedang melintas juga tak sedikit yang berhenti untuk meminta foto bareng.
Tak hanya itu, Ridho beserta rombongan juga menyewa sekitar sepuluh ojek online untuk berkonvoi bersama tim pemenangan. Lucunya, Ridho yang notabennya Gubernur tak mau dibonceng, justru ia yang ingin mengendarai dan suasana akrab pun lagi-lagi terlihat.
Petahana calon gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo menghimbau agar masyarakat Lampung dapat menyalurkan aspirasinya pada tanggal 27 Juni mendatang. Karena jika masyarakat Lampung salah dalam menentukan pilihannya maka akan berdampak selama lima tahun kedepan.
“Cukup coblos satu kali saja, kalau dua, tiga apalagi empat kali suaranya pasti tidak akan sah atau rusak. jadi cukup satu aja,” kata dia. Ridho juga mengingatkan timnya untuk tidak melakukan politik transaksional atau praktis, melainkan dengan cara santun.
“Kita harus bersama-sama menjaga kualitas demokrasi ini terhadap ancaman-ancaman yang bisa merusak demokrasi,” pungkasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








