DPRD Minta Reklamasi Teluk Pandan Pesawaran Dihentikan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Lampung, Imer Darius meminta pemerintah daerah menghentikan reklamasi di Desa Sidodadi, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Sebab reklamasi ini diduga ilegal.
“Reklamasi Teluk Pandan tersebut belum memiliki izin. Pemerintah daerah harus memberhentikan seluruh kegiatan itu hingga izinnya diterbitkan,” kata Imer Darius di Gedung DPRD Lampung, Selasa (13/2/2018).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, Reklamasi Teluk Pandan ini belum memiliki izin. Hal ini harus dihentikan sebab setiap kegiatan yang berkaitan dengan kelautan sangat berdampak buruk bagi lingkungan.
“Semua pihak harus patuh dan taat pada peraturan, sehingga kegiatan yang belum memiliki izin harus dihentikan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, Intizam memastikan tidak pernah mengeluarkan perizinan kegiatan reklamasi di tahun 2018 ini.
“Tahun ini dalam peraturan daerah kami tidak ada dan belum ada dimulai lagi. Kalau yang mengeluarkan izinnya memang itu kewenangan kami, tetapi sementara ini belum pernah kami mengeluarkan izin untuk reklamasi itu,” kata Intizam.
Dalam pengawasan, lanjutnya, tugas tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Sebab, sektor tersebut yang memiliki bidang teknisnya. Dengan demikian, jika ada kegiatan untuk menambah luas daratan yang tidak sesuai dalam prosedur dapat ditindak DKP.
“Secara pengawasannya tetap ada di DKP dan jika tidak memenuhi prosedur itu bisa dihentikan oleh DKP,” tuturnya .(Tampan)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025