Hingga Saat Ini Pemkab Tanggamus Belum Ada Pelaksana Harian Bupati

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sekretaris Kabupaten Tanggamus, Andi Wijaya mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati, menggantikan tugas Bupati Tanggamus, Samsul Hadi yang berakhir masa jabatannya, besok Kamis (15/02/2018).
"Sampai hari ini, saya belum menerima SK resmi penunjukan saya sebagai pelaksana harian bupati. Kalau kata rekan-rekan, saya sudah ditunjuk jadi Plh bupati, itu perlu dibuktikan dengan SK. Iya kalau saya yang ditunjuk, kalau bukan bagaimana," kata Andi yang ditemui di kantor bupati setempat, Rabu (14/02/2018).
Dikatakan Andi, jika nantinya dia yang dipercaya ditunjuk menjadi Plh bupati, maka dia mengaku siap melaksanakan tugas itu. "Ya saya siap lah. Tapi harus diingat Plh itu singat, bisa satu hari atau lebih, sambil menunggu penjabat bupati dilantik," katanya.
Menurut Andi, untuk penentuan pelaksana harian Bupati Tanggamus merupakan kewenangan Gubernur Lampung bukan Pemkab Tanggamus. Dan, tidak perlu dilantik dan diambil sumpahnya. "Pengangkatannya pun cukup dengan Surat Perintah". (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Serangan Buaya Kembali Terjadi di Tanggamus, Warga Desak Pemerintah Segera Ambil Tindakan
Senin, 30 Juni 2025 -
Lansia di Tanggamus Tewas Diterkam Buaya Saat Buang Air di Sungai Way Semaka
Senin, 30 Juni 2025 -
Satu Jemaah Haji Asal Tanggamus Wafat di Madinah, 386 Jemaah Pulang ke Tanah Air
Senin, 30 Juni 2025 -
Letkol Inf Dwi Djunaidi Mulyono Jabat Dandim 0424/Tanggamus yang Baru
Senin, 30 Juni 2025