Kepergok Hendak Mencuri, Residifis Pencuri HP Nyaris Diamuk Massa.

Kupastuntas.co, Way Kanan - Aparat kepolisian sektor Kasui, Kabupaten Way Kanan, mengamankan Dodi (33) Warga Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten setempat karena diduga hendak mencuri dikediaman Ihwani (46) warga dusun Talang Umpu, Kecamatan Kasui, Way Kanan.
Kapolsek Kasui Iptu Saeful Nawas membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kapolsek, Selasa (13/2/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB. Telah membobol pintu belakang rumah korban Ihwani secara paksa mengunakan linggis.
Mendengar suara keras tersebut. Korban yang belum tidur langsung mengecek suara ke pintu dapur dan melihat tersangka sudah masuk kedalam rumahnya.
"Saat itu korban meneriaki tersangka dengan maling. Warga sekitar yang sedang ronda malam langsung menuju ke sumber suara dan berhasil menangkap tersangka yang berusaha kabur, "kata Kaposek, Rabu (14/2/2018).
Beruntung, korban melerai warga yang hendak menghakimi tersangka. Lalu membawa tersangka ke Polsek. Dimana, tersangka merupakan revidifis kasus curat HP pada tahun 2016 silam.
"Saat diperiksa oleh penyidik tersangka mengakui semua perbuatanya. Dan kini tersangka akan dijerat lapasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumanya 7 tahun penjara, "pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Program MBG, Bara JP Minta DPRD Turun Cek Dapur Umum di Bhakti Negara Way Kanan
Kamis, 12 Juni 2025 -
Polemik Program MBG di Way Kanan: Minim Pengawasan Hingga Cuci Ompreng di Pinggir Jalan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Dapur Umum Sankara Distribusikan Makan Bergizi Gratis ke 1.754 Siswa di Baradatu
Selasa, 10 Juni 2025 -
Ayu Asalasiyah Jadi Bupati Way Kanan, Proses Penggantian Wabup Tunggu Usulan Parpol
Selasa, 10 Juni 2025