• Kamis, 25 April 2024

Ketua LPA Tubaba: Ada Pemerkosaan Terhadap Siswi SD oleh Kakek-kakek?

Rabu, 14 Februari 2018 - 01.24 WIB
70

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Elia Sunarto sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu (14/02/2018) mengabarkan melalui status akun sosial media facebook miliknya bahwa telah terjadi Pemerkosaan terhadap Siswi SD oleh seorang kakek-kakek yang berasal dari Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dirinya  baru akan mulai menelusuri masalah tersebut pada  pagi nanti.

"Saya denger, sore tadi, sudah didalami belum jauh, besok aja ya. Saya baru ketemu tetangganya (korban) katanya iya (peristiwa itu benar), cuma itu," singkat Elia Sunarto.

Namun sayangnya, Elia Sunarto belum mau memberikan keterangan yang gamblang terkait Informasi tersebut karena ia sedang akan menelusuri kasus itu.

Hingga, berita ini naik belum ada yang mengomentari postinga Elia Sunarto namun sudah mendapat 5 like.

Berikut status lengkap yang ditulis Elia Sunarto:

TUBABA BELUM MAMPU LINDUNGI ANAK-ANAK

Malam ini kita kembali tersentak, kasus kejahatan seksual kembali merengut korban anak dibawah umur, siswi Sekolah Dasar di Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), terduga pelakunya sudah kakek-kakek.

Laporan diterima Lpa Kab Tubaba dari salah seorang anggota DPRD Tubaba yang peduli anak, malam ini sudah langsung ditelusuri dan telah didapat petunjuk kuat kasus tersebut benar-benar terjadi, besok mulai dilakukan investigasi dan pendalaman kasus.

Di kecamatan lain, pelanggaran hak anak juga terjadi, sejumlah anak kehilangan haknya untuk belajar, bermain dan bersenang-senang, pelanggaran cukup berat terjadi dengan alasan demi target pendidikan.  Pelanggaran dilakukan oleh lembaga yang berdiri dengan mengatasnamakan pendidikan, belum lagi sejumlah anak korban kejahatan seksual juga belum mendapat penanganan serius.

Kasus-kasus ini menguak sesungguhnya betapa Pemerintah Daerah belum bisa berbuat apa-apa untuk melindungi anak-anak.

Saat ini sedang berlangsung proses penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Tubaba. Semua pemangku kepentingan masih memprioritaskan pembangunan fisik (infrasstruktur) pembangunan dibidang pemberdayaan masyarakat masih dianggap sebagai pelengkap, terutama menyangkut Perlindungan Anak, sepi dari lirikan.

Padahal melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan dana Desa 2018, Perlindungan Anak merupakan program wajib dan mendapat alokasi anggaran. Artinya, atensi dari dinas-dinas terkait di Tubaba menyangkut program Perlindungan Anak masih tumpul.

Padahal Pemerintah Provinsi Lampung kencang melaksanakan program Perlindungan Anak dengan menginisiasi Provinsi Layak Anak (Provila). Pemprov Lampung sudah 3x mendapat Piagam Anugerah Parahita Ekapraya Tingkau Utama dari Pemerintah Pusat. Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad, SP mendapat anugerah Piagam Bupati Inisiator Kabupaten Layak Anak.

Dan sejak 2015 Tubaba sudah menginisiasi Tahun 2020 Tubaba Kabupaten layak Anak, lantas apakah selama ini program-program tersebut sudah bejalan? Jawabnya BELUM

Tubaba, 14 Februari 2018

#LPATubaba #KomnasPA_LPA #PATBM #KabupatenLayakAnak #SaveAnakTubaba (Irawan)

Editor :