KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait OTT Lamteng

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK Telah menetapkan tiga orang tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Lampung Tengah, pada Rabu (14/02/2018).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/02/2018) menyatakan ketiga orang yang ditetapkan KPK tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
"Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik," ujarnya.
Untuk Mustafa, KPK masih perlu melakukan pemeriksaan terhadapnya. Status hukum Mustafa belum ditentukan KPK, menunggu pemeriksaan awal 1x24 jam. Namun KPK menyebut ada arahan Mustafa untuk pemberian suap itu.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif itu juga menyebut total nya ada 19 orang yang dijemput KPK terkait pinjaman daerah APBD Lampung Tengah. Kesembilan belas orang itu antara lain:
1. Mustafa (Bupati Lampung Tengah) 2. J Natalis Sinaga (Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah) 3. Rusliyanto (anggota DPRD Lampung Tengah) 4. Taufik Rahman (Kadis Bina Marga Lampung Tengah) 5. Za (anggota DPRD Lampung Tengah) 6. RR (anggota DPRD Lampung Tengah) 7. IK (anggota DPRD Lampung Tengah) 8. S (Sekwan DPRD Lampung Tengah) 9. ADR (Kabid PUPR Lampung Tengah) 10. N (swasta/kontraktor) 11. A (swasta) 12. SNW (PNS) 13. ADK (swasta) 14. AAN (PNS) 15. I (staf PU) 16. K (PNS) 17. 1 orang ajudan dan 2 orang sopir
Kesembilan belas orang itu dijemput dari 3 lokasi yaitu Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Jakarta. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Selidiki Aktivitas 6 Tambang Ilegal di Balik Banjir Kota Bandar Lampung
Minggu, 11 Mei 2025 -
Jelang Waisak, Polisi dan Umat Buddha Gotong Royong Bersihkan Vihara di Bandar Lampung
Minggu, 11 Mei 2025 -
UBL Berikan Beasiswa Untuk Pemuda Pemudi Palestina, Wujud Nyata Komitmen Kemanusiaan dan Pendidikan Global
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Operasi Pekat Krakatau 2025, Polda Lampung Ungkap 166 Kasus dalam Sepekan
Sabtu, 10 Mei 2025