• Sabtu, 27 April 2024

Polsek Pasir Sakti Lamtim Amankan Mobil Curian

Kamis, 15 Februari 2018 - 20.24 WIB
278

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tekab 308 Polsek Pasir Sakti mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi F-1268-ND, Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Mobil hasil tindak pencurian dengan kekerasan (curas) itu diamankan dari kediaman Irul, di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, pengaman tersebut berdasarkan laporan korban Nurhuda (62), dengan nomor laporan: Lp/23- B/ II/2018 /Polda Lampung /Res Lamtim/Sek Sakti.

Menurut Kusnen, tindak curas sendiri dilakukan oleh pelaku M. Saifullah alias Ipul (20), Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban diajak oleh pelaku untuk menemui seseorang yang ingin membeli mobilnya. "Korban pun disuruh membawa STNK dan BPKB mobil tersebut," ungkapnya, Kamis (15/02/2018).

Dalam perjalanan, tepatnya di area perkebunan yang sepi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, pelaku meminta korban untuk menghentikan mobilnya dengan alasan ingin kencing. Ketika itu, korban juga ikut turun kencing.

"Saat korban masih kencing, pelaku secara membabibuta langsung memukul kepala dan badan korban sehingga korban terjatuh, lalu diinjak-injak oleh pelaku," jelasnya.

Karena takut, lanjut Kusnen, korban pun berlari mintal tolong kepada warga. Sementara pelaku bergegas melarikan mobil korban dan membawanya ke rumah rekannya, Irul, untuk digadaikan. Namun karena Irul tak memiliki uang, mobil pun hanya dititipkan.

Tak lama dari kejadian, tambah Kusnen, polisi menerima laporan korban yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya, mobil pun bisa ditemukan dan diamankan.

"Saat ini, kami masih memburu pelaku yang kami perkirakan masih berada di wilayah hukum Polres Lampung Timur," tutupnya. (Jaya)

Editor :