Upaya Tangani Kemisikinan, Bupati Mesuji Khamamik Canangkan Program Bangun Rumah Kita dan Baperlahu

Kupastuntas.co, Mesuji - Bupati Khamamik beberkan program Pemkab Mesuji dalam menangani kemiskinan. Program tersebut diantaranya membangun Rumah Kita (Desa) dan Baperlahu yang sumber dananya menggunakan APBD Kabupaten Mesuji TA. 2018.
Pesan itu disampaikannya di acara Penyerahan bantuan seragam, tas sekolah, dan seragam olahraga bagi siswa PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, se-Kecamatan Wayserdang, di Kantor Kecamatan setempat, Kamis (15/2/2018).
"Rumah Desa ini untuk orang tua jompo, dan janda tua, dan orang miskin yang dirinya tidak punya tanah. Ini bisa terlaksana, asalkan Desa menyediakan lahan milik Desa," ucapnya.
Dijelaskan Bupati Khamamik, bantuan penanganan kemiskinan Rumah Desa tersebut tidak dapat menjadi hak milik Penerima bantuan.
"Ini tidak dapat menjadi hak milik penerima, namun bisa dihuni sepuasnya, atau semaunya menghuni. Tapi kan ini tidak perlu membayar atau sewa. Ingat, Ini bukan untuk kaur atau perangkat desa. Ini untuk Masyarakat Miskin," ungkap Khamamik.
Selain itu, sambungnya, bantuan penanganan kemiskinan juga ada dari Dinas Permukiman Mesuji berupa Baperlahu yang sumber dana dari APBD Mesuji.
"Ada juga Bantuan Perumahan Layak Huni (Baperlahu) dari Dinas Permukiman, ini ada yang senilai Rp 15 juta dan 30 juta. Ini tidak boleh ada pungutan ataupun potongan," bilangnya.
Di kesempatan itu juga dilangsungkan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Kepala Puskesmas dan Tenaga Kesehatan se-Kecamatan Wayserdang.
Di akhir sambutannya, Bupati Khamamik menjelaskan tujuan dari penandatanganan pakta integritas agar dalam menjalankan tugas dapat dengan jujur dan seadil-adilnya.
"Kita adalah pelayan Masyarakat. Jadi kita harus aktif melayani Masyarakat," pungkasnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025