Polisi dan BNNP Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Medan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran Satnarkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan dan Direktorat Narkoba serta anggota Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) menggagalkan upaya penyelundupan lima bungkus plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, di lokasi pelabuhan Bakauheni, sekitar pukul 10.45 WIB, Sabtu (12/2/2018)
Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Ari Satriawan mendampingi Kapolres AKBP M Syarhan menjelaskan, benda yang diduga sabu-sabu itu ditemukan di dalam kendaraan merk Calya dengan Nopol S 1228 QI yang dikendarai oleh MY dan HS, sama-sama warga Jawa Timur.
“Kendaraan ini sudah dibuntuti oleh pihak BNNP dari Medan. Setiba di bawah jembatan fly over persisnya di depan kantor KSKP Bakauheni, kendaraan dihadang oleh petugas dan selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ari.
Ia menambahkan, lima bungkusan yang diduga berisikan sabu-sabu itu ditemukan di bagasi belakang kendaraan yang sebelumnya sudah dimodifikasi.
“Karena ketahuan, tersangka yakni MY dan HS mengaku barang itu milik TP seseorang yang tinggal di Surabaya,” ujarnya.
Pasca diamankan, kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Jakarta oleh pihak BNNP, guna penyelidikan lebih lanjut. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Buron Setahun Lebih, Dua Perampok di Agom Lampung Selatan Akhirnya Diringkus
Kamis, 04 September 2025 -
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Arang di Tanjung Bintang Lamsel, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Kamis, 04 September 2025 -
Banding Anggota Dewan Ditolak, Supriyati Tetap Divonis Bersalah atas Kasus Ijazah Palsu
Rabu, 03 September 2025 -
Polisi Ringkus 4 Pencuri Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton Lamsel
Selasa, 02 September 2025