NasDem Lampung: Mustafa Korban Konspirasi Politik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meski Mustafa sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPW NasDem lagi, seluruh kader dan pengurus NasDem menyatakan 100 persen tetap akan memenangkan Mustafa-Aja. NasDem meyakini apa yang menimpa Mustafa merupakan korban konspirasi politik.
Wakil Ketua DPW NasDem Lampung, Mofaje Caropeboka mengatakan, perkara yang menimpa Mustafa tidak mempengaruhi semangat kader NasDem untuk memenangkan Mustafa-Aja. Sebaliknya, arus dukungan justru semakin kuat. Simpati dan solidaritas semakin erat untuk memenangkan Mustafa-Aja.
“Apa yang menimpa beliau (Mustafa) adalah musibah kita bersama. Tapi kami tidak tumbang, justru kita semakin kuat. Kita semakin rapatkan barisan dan simpati untuk beliau terus berdatangan. Ini menjadi kekuatan kami untuk terus meneruskan perjuangan beliau untuk memenangkan Pilkada Lampung,” ungkapnya di sekretariat rumah KECE, Minggu (18/02/2018).
Terkait kasus suap yang diisukan kepada Mustafa, Mofa meyakini ada konspirasi besar untuk menjatuhkan sosok Mustafa. Pihaknya juga membantah bahwa NasDem pecah, sabaliknya kader justeru semakin solid.
“Saya kenal beliau lahir batin, dan saya meyakini beliau tidak bersalah. Beliau adalah korban kepentingan sejumlah elit politik. Dari awal kami sudah mencium adanya pembusukan atau upaya mencoreng nama kakak Mustafa,” ucap Mofa.
Pada kesempatan tersebut, ia mengajak para kader NasDem untuk tetap solid dan berjuang untuk Mustafa-Aja. Saat ini, kata dia, perjuangan yang dibangun adalah perjuangan hati nurani dan kekuatan rakyat. Ia berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik untuk kemenangan Mustafa-Aja.
“Apapun yang terjadi kita tetap berjuang. Kami menghargai proses hukum yang sedang dijalani kakak Mustafa, saya minta kader tetap solid. Kita gerakkan segala daya dan upaya untuk memenangkan Mustafa-Aja. Kami optimis nomor 4 tetap bisa bersaing,” tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








