Dana Desa Segera Dikucurkan ke Kas Daerah Mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji – Kepala Bidang Keuangan, Pembangunan, dan Aset Desa Dinas PMD Mesuji, Taufiq Widodo, memastikan beberapa hari lagi kucuran anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat (Kas Negara) ke Kas Daerah Kabupaten Mesuji akan tersalurkan.
Taufiq menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan Peraturan Bupati (Perbup) Mesuji nomor 2 tahun 2018 tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Mesuji TA 2018 ke Pemerintah Pusat.
"Dana desa diperkirakan tersalurkan dari rekening kas negara ke rekening kas daerah beberapa hari kedepan. Karena kita sudah menyampaikan perbup tentang Dana Desa ke Pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi kamis lalu (16/2/2018)," ujar Taufik, Senin (19/2/2018/2018).
Beberapa waktu lalu, Menteri Desa DTT, Eko Putro Sandjojo dalam status facebook-nya memberitahukan bahwa Dana Desa di pusat sudah siap sejak bulan Januari. Pada postingan tersebut, Menteri Eko memohon kepada Kepala Daerah segera selesaikan Perbup, supaya Dana Desa bisa ditransfer ke kas daerahnya, agar setiap desa bisa segera membangun. (Gst)
Berita Lainnya
-
Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Mesuji Digelar di Desa Brabasan Besok
Senin, 02 Desember 2024 -
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024