• Kamis, 18 April 2024

Maling Gugup Bawa Hasil Curian, Akhirnya Diringkus Polda Lampung

Senin, 19 Februari 2018 - 22.25 WIB
170

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lantaran gugup membawa sepeda motor hasil curian, Chiko Nainggolan (35) akhirnya diringkus Tim Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Natar, Lampung Selatan, Minggu (18/02/2018).

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, penangkapan pelaku berawal saat anggotanya sedang melakukan hunting di sepanjang jalur Jalinsum, Natar.

Saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 3018 XB. "Anggota melihat ada satu pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan," kata Ruli, Senin (19/02/2018).

Dari situ, anggota mencoba mendekati pengendara tersebut. Saat semakin di dekati motor tersebut semakin menjauh dan melaju cepat. Anggota lalu mengejarnya. Karena mengemudikan motor dengan kecepatan tinggi, pelaku terjatuh dari motornya tepat di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, ternyata motor tersebut milik Eko yang menjadi korban pencurian motor di Nyunyai, Rajabasa, Rabu (07/02/2018) lalu. Eko kemudian melapor ke Polsek Kedaton atas peristiwa pencurian tersebut.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, Chiko beraksi bersama rekannya Hendi Pratama alias Asep Jubir (35), warga Panjang, Bandar Lampung. Hendi sudah kami tangkap tadi malam (kemarin) di kediamannya. Dari hasil penyidikan dia merupakan pemetik," jelas AKBP Ruli.

Dari rumah Hendi disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna Merah Putih BE 8438 YN yang diduga hasil curian, satu buah kunci letter T dan beberapa mata kunci. Tidak hanya itu, dari kosan Hendi polisi juga mengamankan alat hisap sabu.

“Satu plastik putih kecil yang berisikan serbuk putih diduga sabu, alat isap sabu dan kaca bening serta korek api gas dan satu unit HP serta kunci motor," jelasnya.

Hendi juga tercatat sebagai resividis atas kasus yang sama. Saat ini, kata Ruli, pihaknya masih mengumpulkan laporan-laporan di kepolisian terkait jaringan tersebut. (Oscar)

Editor :