Nekat Curi Kamera Buat Berangkat ke Bali, Malah Ditawari Jadi PSK

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mona (24) warga Teluk Betung Selatan dan Kartika (22) warga Tanjung Karang Pusat tak menyangka, keinginan untuk mendapat pekerjaan di Bali, pupus di tengah jalan. Pasalnya, usai menggelapkan kamera milik Arvina Gita dengan cara menipu, keduanya malah mendapat tawaran bekerja di tempat prostitusi.
Pengakuan ini diutarakan Mona, ketika kasus penipuan dan penggelapan yang dilakoninya bersama Kartika diekspos di Mapolsekta Kedaton, Senin (19/02/2018) sore.
“Awalnya kami dijanjikan seseorang bekerja di Bali, katanya kerja di rumah makan, nggak tahunya sampai sana malah dipekerjakan di tempat esek-esek," ujarnya.
Kepada awak media, ia juga mengakui telah menggunakan identitas palsu ketika melakukan penyewaan kamera kepada Arvina Gita, Senin (12/02/2018) lalu. Setelah kamera didapat, ia bersama Kartika berangkat ke Bali. Selama 3 hari di Bali, keduanya menjual satu unit kamera untuk dijadikan ongkos pulang ke Lampung.
“Nggak mau lah kerja di tempat seperti itu. Makanya kami pilih pulang aja. Duitnya dari hasil jual kamera,” katanya.
Sementara, Kapolsek Kedaton Kompol Bismark mengatakan, keduanya dilaporkan atas penggelapan 3 unit kamera digital Fuji Film, 1 unit lensa kamera, dan 1 buah tas khusus kamera. Hal ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/156/II/2018/Resta Balam, Sektor Kedaton, tertanggal 13 Februari 2018.
“Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 372 KHUP dengan acaman 4 tahun penjara," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025